arrahmahnews

Para Pengeran Saudi Protes atas Pengalihan Tahta Kerajaan Kepada Bin Salman

Selasa, 20 Juni 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, RIYADH – Sejumlah pangeran senior al-Saud menandatangani sebuah petisi yang menegaskan penolakan dan protes atas peralihan tahta raja dari Raja Salman kepada putra Mohammed bin Salman.

Sputnik yang menukil dari Al-Ahed News melaporkan bahwa di Arab Saudi telah ramai dibicarakan mengenai petisi, yang telah ditandatangani oleh sejumlah pangeran senior Al-Saud, yang memprotes dengan keras pengalihan tahta raja kepada putranya Mohammed bin Salman.

Berita mengenai petisi ini begitu cepat tersebar pada para pengguna Twitter, yang dikutip dari Muqrin bin Abdulaziz, mantan putra mahkota Saudi. Ia bersama 21 pangeran senior Al-Saud telah menandatangani petisi tersebut. Para penandatangan petisi ini memprotes keputusan Raja Salman yang ingin mengangkat putranya sebagai pewaris tahta, pemegang kendali pemerintahan dan sebagai pelayan Masjidil Haram dan Masjidil Nabawi.

Mereka yang menandatangani petisi juga menegaskan bahwa langkah itu akan menyebabkan keruntuhan keluarga kerajaan Al-Saud yang berkuasa dari masa ke masa, dan akan membawa Arab Saudi pada masa depan yang suram.

Diantara pangeran senior yang menandatangani petisi itu, adalah Bandar bin Sultan, Mu’tib bin Abdullah, Turki Al-Faisal, Waleed bin Talal, Mohammed bin Nayef, Kholid bin Turki dan Muqrin bin Abdulaziz.

Berita penandatanganan petisi ini mencuat setelah Raja Salman melucuti kewenangan putramahkota Mohammed bin Nayef, dan sebaliknya mendekatkan putranya pada tahta dengan memberikan sejumlah kekuasaan dan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan.

Diantara yang dilakukan Raja Salman dalam melucuti kekuasaan putra mahkota adalah dekrit raja yang dikeluarkan pada hari Sabtu (17/06), berupa putusan untuk mengganti nama Biro Investigasi dan Penuntutan (BIP) yang sebelumnya dipimpin putra mahkota Muhammad bin Nayef, menjadi kantor Jaksa Penuntut Umum dengan seorang jaksa penuntut umum baru. Dengan demikian, Raja Salman mencabut kewenangan dari bin Nayef, danmewajibkan penuntut umum yang baru untuk melapor langsung kepadanya.

Langkah ini kemungkinan skenario Raja Salman yang menginnginkan putranya mewarisi tahta kerajaan.

Sebelumnya, Kantor Jaksa Agung di bawah Departemen Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri tanggung jawab putra mahkota, begitu juga dengan keamanan publik yakni kepala keamanan publik, polisi dan polisi lalu lintas, patroli keamanan, pasukan keamanan khusus, pasukan khusus dalam keadaan darurat, pasukan khusus keamanan diplomatik, dan pasukan keamanan khusus Haji dan Umrah. Namun, kini semua wewenang ini telah dilucuti dari Mohammden bin Nayef. [ARN] 

 

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca