arrahmahnews

21 Pangeran Saudi Ajukan Petisi Tolak Bin Salman Jadi Putra Mahkota

Kamis, 22 Juni 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, RIYADH – Sebuah petisi yang ditandatangani oleh para pangeran Saudi dirilis pada hari Rabu (21/06) setelah keputusan Raja Saudi Salman bin Abdulaziz untuk menggantikan Putra Mahkota Mohammed bin Nayef bin Abdulaziz dengan anaknya sendiri, Mohammed bin Salman. Petisi itu berisi tuntutan kepada raja untuk membatalkan keputusan tersebut.

Petisi yang muncul akibat meluasnya perbedaan pendapat diantara keluarga kerajaan Saudi itu menunjukkan bahwa mereka telah memprotes Raja Salman dan keputusannya untuk menggulingkan Nayef dan menggantikannya dengan bin Salman. (Baca juga: Para Pengeran Saudi Protes atas Pengalihan Tahta Kerajaan Kepada Bin Salman)

Situs berita Al-Ahd berbahasa Arab merilis dokumen yang terkait dengan petisi tersebut, dan melaporkan bahwa petisi tersebut dikirim dari kantor Pangeran Muqrin bin Abdulaziz, mantan pangeran mahkota, Desember lalu, dan ditandatangani oleh 21 pangeran.

Menurut laporan tersebut, para pangeran telah memperingatkan Raja dengan tegas terhadap penggantian pewaris takhta tersebut.

Berdasarkan laporan itu, para pangeran yang menentang suksesi bin Salman untuk jabatan pangeran mahkota menyatakan dalam petisi tersebut bahwa intel-intel mereka menunjukkan bahwa Mohammed bin Salman berencana untuk menjadi raja de facto jika ditunjuk sebagai penerus tahta. (Baca juga: Mengenal Pangeran Mahkota Baru Saudi, Mohammed bin Salman)

Para pangeran percaya bahwa tindakan tersebut akan menghancurkan keluarga kerajaan Saudi dan menciptakan masa depan yang kacau bagi keluarga tersebut.

Raja Saudi menggantikan Putra Mahkota Mohammed bin Nayef bin Abdulaziz dengan anaknya sendiri, Mohammed bin Salman, wakil pangeran mahkota dan menteri pertahanan pada hari Rabu, 31 Juni 2017.

Beberapa hari sebelumnya, raja Saudi juga telah melucuti wewenang bin Nayef dari kekuasaannya untuk mengawasi penyelidikan kriminal dan menunjuk sebuah kantor jaksa penuntut umum baru untuk bekerja langsung di bawah kekuasaan raja. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca