arrahmahnews

KPK Geledah Balai Kota Malang Terkait Kasus DPRD

Rabu, 9 Agustus 2017

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan DPRD, hal itu dikonfirmasi Ketua KPK Agus Rahardjo

“Saya lupa ketua DPRD sama PU atau apa. Saya detailnya lupa, kalau ekspose saya kadang lupa detailnya,” kata Agus di Jakarta saat menjawab pertanyaan wartawan, di Jakarta, Rabu (9/8).

Pada hari ini sejak pukul 09.30 WIB hingga saat ini, petugas KPK sebanyak sekitar 6 orang menggeledah kantor PU Jalan Bingkil Nomor 1 Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

“Kita ada penyelidikan terbuka di Malang, kemudian rasanya sudah kita naikkan ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Agus mengaku bahwa penggeledahan itu bukanlah hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Tidak selalu OTT. Detailnya ini aku tidak, itu bukan OTT,” tambah Agus singkat.

Selain menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang dan wakilnya di Balai Kota Malang, KPK menyegel ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Jalan Bingkil.

Pintu ruangan ditutup dan ditempel segel KPK. Kadis DPUPR Hadi Santoso belum dapat dimintai konfirmasi mengenai penyegelan salah satu ruang bidang di organisasi pemerintah daerah (OPD) yang dipimpinnya. (ARN)

Sumber: republika

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca