arrahmahnews

5 Strategi Kaum Radikal

5_Strategi_Kaum_Radikal

Kelompok radikal adalah kelompok yang ingin memaksakan perubahan mendasar sesuai keinginannya terhadap keadaan yang ada. Mereka sering membawa isu-isu yang menunjukkan anti terhadap kebebasan beragama, ingin memaksakan penegakan syariat Islam, mudah menyesatkan dan mengafirkan kelompok lain yang tidak seide dengan mereka, dan merasa paling benar. Mereka cenderung memaksakan perubahan yang sesuai visi dan misi mereka dengan cara-cara kekerasan.

Pada dasarnya, perubahan itu bisa dicapai dengan cara-cara damai maupun dengan kekerasan. Kekerasan yang dimunculkan juga bisa bersifat fisik dan bisa kekerasan simbolik. Penyerangan, pemukulan, perusakan, hingga pembunuhan adalah bentuk-bentuk kekerasan fisik. Sedangkan provokasi, pelabelan sesat, stigmatisasi, atau orasi yang agitatif, termasuk ceramah yang menyebarkan kebencian (hate speech), pernyataan yang membiarkan agresifitas (condoning) adalah bentuk-bentuk kekerasan simbolik. Kelompok radikal ini, adalah kelompok yang tidak segan-segan menggunakan kedua jenis kekerasn tersebut, kekerasan fisik atau simbolik.

Setara Institut Jakarta, dalam risetnya yang diterbitkan dengan judul Wajah Para “Pembela” Islam (2010) menyebutkan bahwa kelompok-kelompok Islam radikal telah menyusun strategi dan taktik yang lebih canggih dalam pergerakan mereka memberangus kelompok Islam lainnya. Strategi yang dimaksud adalah perencanaan jangka panjang, sementara taktik adalah pelaksanaan dari strategi tersebut melalui berbagai aksi. Memahami strategi dan taktik kaum radikal ini menjadi penting agar pemerintah, ulama, organisasi serta umat Islam secara umum waspada akan gerakan mereka.

Dari hasil riset tersebut ditemukan setidaknya ada lima strategi yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok radikal tersebut dalam memperjuangkan agenda mereka.

Pertama, aliansi politik. Kelompok-kelompok radikal menyadari perlunya strategi membangun dukungan politik dari para politisi dan penguasa. Mereka sadar tanpa dukungan politik semua perjuangan bisa sia-sia. Seperti kasus Ahmadiyah yang tak kunjung bubar gara-gara pemerintah tak kunjung mengeluarkan larangan tegas terhadap Ahmadiyah. Karenanya mereka mengembangkan taktik aliansi politik. Hal ini biasanya terjadi pada saat ada momen-momen politik yang penting seperti Pemilu atau Pilkada. Saat itu kedua belah pihak saling membutuhkan. Parpol atau politisi membutuhkan suara dari kelompok radikal, sementara kelompok radikal berharap agenda-agenda perjuangan mereka akan dilaksanakan oleh si kandidat bila ia berkuasa. Terbangunlah sebuah simbiosis mutualisme.

Kedua, Memperluas dukungan dari tokoh Islam dan ormas non-radikal. Kelompok-kelompok radikal kini makin yakin bahwa mereka tak bisa berjuang sendirian. Mereka tampaknya sadar bahwa jumlah mereka tidak cukup memadai. Karenanya berbagai kelompok Islam anti kebebasan beragama ini mengembangkan strategi memperluas dukungan dari tokoh-tokoh Islam dan ormas yang tidak radikal. Mereka mengembangkan berbagai taktik. Di antaranya adalah aktif melobi tokoh-tokoh Islam dan para habaib (keturunan Nabi saw) serta berbagai ormas Islam untuk berjuang bersama-sama mereka. Sehingga sering terlihat dalam beberapa kegiatan para tokoh dan habib ini dimunculkan ke permukaan. Dalam melobi para ulama dan habib ini mereka biasanya membawa isu-isu yang relatif tidak kontroversial dan mudah diterima oleh tokoh dan ormas yang tidak radikal, seperti isu anti Ahmadiyah dan anti Islam liberal serta isu penegakan syariat Islam yang relatif mudah diterima. Selain itu, kelompok radikal ini juga kian intensif memperluas jaringan dengan para tokoh Islam dan habib dengan rajin bersilaturrahmi dan mengikuti kajian atau pengajian mereka.

Ketiga, Infiltrasi MUI. Sejak tahun 2005, kelompok-kelompok radikal mulai melihat bahwa mereka memerlukan dukungan dari lembaga ulama yang memiliki otoritas tertinggi yaitu MUI. Mereka belajar dari pengalaman bahwa berbagai usaha menghambat aliran sesat tidak membuahkan hasil. Salah satunya karena kelompok-kelompok agama ini kurang mempunyai pengaruh siginifikan. Oleh karena itu mereka mengembangkan strategi untuk mempengaruhi MUI. Apalagi pada 2005, MUI mempunyai peran yang makin kuat sebagai institusi penjaga “kemurnian akidah” umat Islam. Kurangnya otoritas keagamaan yang dimiliki oleh kelompok radikal serta menguatnya pengaruh MUI inilah yang membuat kelompok-kelompok Islam radikal mengembangkan strategi untuk mempengaruhi MUI. Taktik yang dipakai adalah masuk menjadi pengurus ke MUI dan mendesakkan agenda mereka atas nama MUI.

Keempat, Aksi hukum dan aksi jalanan. Belakangan ini kelompok radikal mengembangkan strategi advokasi yang memadukan advokasi non litigasi dengan advokasi litigasi. Mereka tampaknya sadar bahwa tanpa back up dari sebuah peroduk hukum perjuangan mereka sulit berhasil. Namun mereka juga sadar bahwa untuk menelorkan sebuah produk hukum yang pro agenda perjuangan mereka diperlukan aksi-aksi jalanan yang bertujuan untuk menekan aparat hukum dan pemerintah. Karenanya dua taktik ini kerap dilakukan berbagai organisasi anti kebebasan beragama. Taktik menempuh jalur hukum ini tak bisa dilepaskan dari pengaruh TPM (Tim Pembela Muslim). TPM yang berdiri pada 2002 banyak membela anggota kelompok radikal yang terjerat hukum, sehingga bisa memberikan edukasi kepada para kelompok radikal bahwa aksi kekerasan bukan satu-satunya jalan perjuangan. Jalur hukum pun bisa menjadi alternatif perjuangan.

Kelima, Jaringan aksi antar kota. Sejak lama kelompok radikal sudah mengembangkan strategi membangun jaringan aksi. Mereka berusaha agar setiap aksi suatu kelompok didukung oleh kelompok lainnya. Tujuannya agar isu yang diperjuangkan menjadi lebih kuat gemanya, dan menjadi agenda perjuangan bersama. Mereka berpikir, makin bergema aksi mereka dan makin banyak yang memperjuangkan maka makin besar kemungkinannya untuk berhasil. Oleh karena itu mereka membangun taktik jaringan aksi antar kota. Karena itu dalam aksinya mereka selalu mengumpulkan orang-orang dari berbagai kota bergerak bersama.

Demikianlah lima strategi dan taktik yang dijalankan kelompok-kelompok radikal di Indonesia dalam memuluskan agenda-agenda mereka yang cenderung anti kebebasan beragama, mudah menuduh sesat dan kafir (takfirisme), merusak akidah umat, perlunya penerapan syariat Islam secara kaffah, dan lainnya.

*Sumber : Buku Wajah Para “Pembela” Islam oleh Tim Setara Institut Jakarta, Ismail Hasani dan Bonar Tigor Naipospos (ed).

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca