Para ‘senior’ mereka memang telah ditumpas, tetapi benih ideologis yang menjadi tunas penting dari pohon terorisme tak benar-benar mati. Fakta terbaru dikemukakan oleh lembaga Setara Institute. Hasil survei lembaga tersebut tentang persepsi siswa SMA di Jakarta dan Bandung menunjukkan 1 dari 14 siswa SMA di kedua kota tersebut menyetujui agenda ISIS atau yang kini disebut juga IS.
Survei mengenai sifat intoleransi beragama yang melibatkan 684 responden dari 171 sekolah tersebut digelar pada 9-19 Maret 2015. Betul bahwa 75,2% responden menyatakan tidak setuju dengan agenda ISIS. Namun, meremehkan fakta ada 9,5% yang menyetujui prinsip-prinsip intoleransi paham IS jelas merupakan langkah ceroboh. Empat tahun lalu, Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian juga melakukan survei radikalisme di kalangan pelajar se-Jabodetabek. Hasilnya mengejutkan, 48,9% pelajar setuju tindakan radikal atas nama agama.
Kita semua telah bersepakat bahwa terorisme, sebagaimana korupsi dan narkotika, merupakan kejahatan luar biasa. Lazimnya kejahatan luar biasa, ia membutuhkan penanganan yang serempak serta luar biasa pula. Sebagaimana penanganan korupsi dan narkoba, terorisme tak cuma butuh penindakan, tapi juga pencegahan. Itu berarti penanganan terorisme meniscayakan keterlibatan semua pihak, bukan hanya negara, melainkan juga tokoh masyarakat, agamawan, pendidik, dan keluarga. Benih-benih bersemainya teror, seperti pembenaran atas ujaran ataupun aksi kekerasan menyikapi perbedaan, harus dibendung agar tidak berbiak.
Pencegahan agar tidak ada lagi anak bangsa yang terpikat untuk bergabung dengan organisasi penebar teror juga tak bisa bersifat ahistoris. Kesadaran sejarah bahwa bangsa ini didirikan dan ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur mesti diciptakan sejak dini, di bangku sekolah. Kurikulum pendidikan, baik yang terkait dengan pendidikan kewarganegaraan, agama, maupun sejarah, sudah saatnya memasukkan deradikalisasi sebagai bahan ajar. Namun, pendekatan yang digunakan tak bisa lagi bersifat indoktrinatif. Model dialog mesti diutamakan.
Dalam konteks itulah program deradikalisasi mestinya menggunakan pendekatan yang lengkap, sebuah pendekatan yang menyentuh sisi humanis, soul approach, serta tidak elitis alias menyentuh akar rumput. Selain itu, pemberantasan terorisme mestinya juga mampu menciptakan kesejahteraan, kesetaraan, dan keadilan. Sebab, sebagaimana telah banyak diteliti, tidak bisa kita mungkiri bahwa selain faktor cara pandang terorisme juga terpaut dengan faktor ekonomi dan perasaan diperlakukan secara tidak adil. Kita semua ingin Indonesia menjadi taman yang asri bagi kemajemukan dan perdamaian. Karena itu, segala upaya yang hendak merusak taman asri tersebut mesti dicegah sejak dini.
Sumber : http://www.mediaindonesia.com/editorial/view/386/Menguatkan-lagi-Deradikalisasi/2015/04/01
