“Pada hari Selasa, sebuah kapal Iran patroli telah menahan kapal yang membawa bendera kepulauan Marshall di Teluk Persia setelah memasuki perairan Iran. Ini adalah tindakan sempurna sesuai dengan hukum internasional dan maritim, di mana kapal kargo memenuhi permintaan Iran dan melanjutkan ke perairan Iran, “Profesor Emeritus dari University of Minnesota James Henry Fetzer mengatakan kepada Press TV pada hari Rabu.
“Tidak ada warga negara AS di kapal. Tidak ada yang menderita luka dalam insiden itu, “tambahnya.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Jeff Rathke mengatakan pada hari Selasa terlalu dini untuk mengatakan apakah penggunaan kekuatan dibutuhkan setelah Iran naik kapal kontainer.
Sebuah kapal kontainer berbendera Kepulauan Marshall ditangkap oleh pasukan Iran di Selat Hormuz karena masalah hukum. Pasukan angkatan laut Iran melepaskan tembakan peringatan di haluan kapal dan menaiki MV Maersk Tigris.
“Sudah jelas bahwa itu tidak pantas bagi Amerika Serikat untuk mengambil tindakan militer atas insiden ini” kata Fetzer.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Marzieh Afkham membela tindakan tersebut sebagai keputusan hukum Iran untuk mengandangkan kapal, dan mengatakan kapal itu ditangkap oleh pasukan Angkatan Laut Iran berdasarkan keputusan pengadilan.
“Langkah itu dalam sesuai dengan hukum dan undang-undang Republik Islam Iran serta sesuai dengan peraturan dan protokol internasional,” kata Afkham Rabu. [ARN]
