Penduduk setempat mengatakan mereka akan dipaksa meninggalkan tanah mereka dalam waktu kurang dari satu minggu, Maan News Agency melaporkan pada hari Sabtu.
Perwakilan warga Palestina yang berada disitu mengatakan, bagaimanapun juga mereka akan tetap di tanah mereka.
Evakuasi paksa merupakan bagian dari rencana Israel untuk memperluas pemukiman yang terletak dekat desa Abu Nuwwar.
Puluhan keluarga Palestina akan dipaksa keluar dari pemukimannya seluas 40 hektar itu hanya karena pemerintah Israel akan membuka pembangunan 1.500 unit pemukim Israel.
Pembangunan pemukiman Israel terus menerus diperluas dan semakin banyak di wilayah Palestina yang sudah mereka rampas diduduki meskipun diprotes oleh seluruh dunia. Masyarakat internasional menganggap semua permukiman Israel yang dibangun di atas tanah Palestina yang diduduki adalah ilegal.
Pada hari Sabtu, Uni Eropa (UE) mengkritik rezim Israel dalam rencana barunya dalam melanjutkan perluasan pemukiman ilegal di tanah Palestina yang diduduki, UE mengatakan rencana tersebut sebenarnya merupakan hambatan bagi apa yang disebut proses perdamaian antara Israel dan Palestina.
Dua hari sebelumnya, Israel menyetujui pembangunan 900 unit pemukim ilegal baru di Timur al-Quds.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina pada tahun 1967.
Palestina sedang mencari cara untuk membuat sebuah negara merdeka di wilayah Tepi Barat, Timur al-Quds, dan Jalur Gaza yang terkepung dan menuntut Israel menarik diri dari wilayah Palestina yang diduduki. (RNA)