arrahmahnews

DPRD DKI Jakarta Sahkan Tunjangan Dewan

Kamis, 28 September 2017,

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Akhirnya DPRD DKI Jakarta ketok palu kenaikan tunjangan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi Perda dalam Rapat Paripurna, Kamis (28/9).

Baca: Taktik ‘Gila’ Jokowi Pimpin Indonesia dan ‘Bajingan’ Ahok Pimpin DKI Jakarta

Ketiga raperda itu yakni tentang Kearsipan Daerah, tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jakarta.

Pada Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, disetujui kenaikan tunjangan anggota dewan. Namun, belum ditentukan besaran nominalnya karena akan ditentukan dalam Peraturan Gubernur, untuk kemudian dianggarkan dalam APBD Perubahan 2017.

“Dengan cara seperti ini, makanya kami harapkan kinerja dewan semakin rajin, semakin turun ke bawah, untuk bisa mewujudkan aspirasi yang disampaikan warga,” kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat usai menghadiri rapat paripurna.

Djarot menambahkan, tunjangan tersebut dapat berupa tunjangan makan maupun transportasi. Ia pun mengatakan, mekanisme persetujuan kenaikan tunjangan sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan hak administratif pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Baca: GEGER.. Gara-gara AHOK Partai Politik, Aktifis, dan Media Sosial Jungkir Balik

“Saya sudah cek itu, sudah sesuai dengan PP Nomor 18, sedangkan besarannya mengacu kepada perundangan yang ada juga,” ujarnya. “Kami harapkan, kalaupun ada peningkatan (tunjangan), maka kita betul-betul punya komitmen yang sama untuk membangun sistem pemerintahan daerah yang bersih, bebas dari korupsi dan transparan,” kata Djarot.

Agenda rapat yang dimulai dari penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, kemudian permintaan persetujuan kepada anggota dewan dan ditutup dengan mendengarkan pendapat akhir Djarot. (ARN)

Sumber: CNNIndonesia

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca