arrahmahnews

Israel Sahkan UU Kontroversial

TEL AVIV, Arrahmahnews.com – Parlemen Israel mengesahkan rancangan undang-undang (UU) demi memperberat hukuman bagi pelempar batu ke arah kendaraan. Berdasarkan UU baru ini, maka pelempar batu dapat diancam dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Israel_Sahkan_Rancangan_Undang_Undang_Kotroversial


RUU disahkan melalui pemungutan suara yang didukung oleh 69 anggota, sedangkan 17 anggota parlemen menentang. Disebutkan RUU itu disusun setelah serangkaian protes rakyat Palestina di Jerusalem timur tahun lalu.
Mulai sekarang, negara tidak perlu membuktikan bahwa seorang pelempar batu berusaha merusak mobil atau mencederai orang-orang yang ada di dalamnya.

“Toleransi terhadap teroris berakhir pada hari ini. Seorang pelempar batu adalah teroris dan hanya hukuman sepadan yang dapat berfungsi sebagai hukuman adil,” jelas Menteri Kehakiman, Ayelet Shaked, Selasa (21/07). (pc/bc/dh)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca