arrahmahnews

Ketua MUI, Din Syamsudin Pertanyakan Fatwa BPJS ke Komisi Fatwa

JAKARTA, Arrahmahnews.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia Prof H. Din Syamsuddin masih akan mempertanyakan fatwa yang menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dijalankan pemerintah diduga tidak sesuai syariah atau haram. ( Baca Fatwa BPJS Haram MUI, Kenapa tidak Mengharamkan Asuransi? )

“Saya sekarang ini masih meminta penjelasan dari bidang fatwa terkait masalah itu,” ujar Din usai meresmikan Pusat Dakwah Islamiyah Muhammadiyah (Pusdim) di Makassar, Jumat (31/7/2015). ( Baca Fatwa Haram BPJS “MUI” Dimata Rakyat, UU dan Syariat )

DIn

Ketua MUI, Din Syamsudin

Kendati adanya keputusan Itjima atau forum pertemuan komisi Fatwa MUI di Pondok Pesantren At Tauhidiyah, Jawa Tengah pada Juni lalu terkait fatwa BPJS haram, Din mengatakan, dia akan menelaah putusan itu.

“Ini keputusan ijtima nanti saya akan menjawabnya secara luas setelah pertemuan agenda Muktamar Muhammadiyah besok,” katanya singkat kepada wartawan terlihat terburu-buru saat meninggalkan lokasi karena ada agenda lainnya yang lebih penting. ( Baca PBNU Kritik Fatwa MUI Sebut BPJS Kesehatan Haram, MUI Jangan Obral Fatwa )

Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI mengeluarkan keputusan bersama hasil ijtima terkait sistem BPJS tidak sesuai fiqih dan syariat islam dalam sistem premi atau iuran hingga pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tersebut.

Fatwa MUI tersebut tentang BPJS Kesehatan dianggap tidak sesuai syariah dan dinilai mengandung unsur gharar (penipuan), maisir dan riba bahkan kepesertaan BPJS Kesehatan tidak adil karena membedakan latar belakang peserta. (ARN/MM/Kompas)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca