JAKARTA, Arrahmahnews.com – Sebelumnya Menlu Retno menyatakan 72 WNI dideportasi dari Turki karena ingin menyeberang ke Suriah dan bergabung dengan gerakan terorisme ISIS. ( Baca WAHABI, HTI, PERSIS LECEHKAN SANG SAKA MERAH PUTIH DAN PAHLAWAN )
Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif terhadap dua orang diduga penganut paham radikal asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh Kepolisian Daerah NTT, diketahui kalau keduanya diduga kuat terlibat dalam anggota kelompok radikal Negara Islam (Islamic State of Iraq dan Syria/ISIS). ( Baca Pondok Qurani Jundullah Karangploso Malang Rumah Transit ISIS Di Indonesia )
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar, Sam Kawengian kepada sejumlah organisasi kepemudaan di Markas Kepolisian Daerah NTT.
Menurut Sam, saat awal diperiksa, kedua terduga ISIS mengaku sebagai tabib, namun di dalam laptop keduanya, terdapat kegiatan-kegiatan ISIS dan bendera ISIS. Bahkan, lanjutnya, ada pula lukisan ISIS yang dipajang di dinding kamar mereka.
Daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat aktivitas Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) semakin panjang. Kali ini, dua warga Kabupaten Alor diamankan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur karena diduga terkait ISIS. ( Baca Buku ISIS : Pengakuan Resmi ISIS tentang Jihadis dari Indonesia )
“Kita akan amankan keduanya demi keselamatan mereka dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Begitu dikirim dari Alor, saya sebenarnya diam-diam saja, karena kalau masyarakat tahu, tentu akan membakar emosi masyarakat karena memang keduanya diduga terlibat ISIS,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Sam Kawengian, Minggu, 2 Agustus, sebagaimana dikutip oleh media.
Dua orang yang ditangkap tersebut adalah Syamsudin Uba dan Zakaria Kiri. Syamsudin adalah pemimpin Jamaah Ansarut Tauhid di Bekasi yang sudah lama diincar polisi. Mereka mengontrak di Bekasi dan baru kembali ke Alor NTT pada 23 Juli. ( Baca 2 Pilot Indonesia Gabung ISIS )
“Mereka mempengaruhi warga dan menyatakan kalau yang ikut pemilu adalah kafir, sehingga kita langsung tangkap mereka di Desa Blangmerang, Kecamatan Pantar Barat, Rabu (29 Juli) kemarin,” kata Kepala Kepolisian Alor Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Sugawa.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menginformasikan bahwa 72 WNI dideportasi dari Turki sepanjang periode Januari sampai Juli tahun ini karena ingin menyeberang ke Suriah dan bergabung dengan aktivitas terorisme ISIS.
Proses bergabungnya WNI dengan ISIS juga rupanya berlangsung secara terorganisir, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) pernah menahan 7 orang yang diduga menjadi fasilitator perekrutan anggota ISIS di tanah air pada April. (ARN/MM/Rappler/Kompas)
