arrahmahnews

Habib Luthfi Tolak Keras Gugatan Hasil Muktamar NU Ke-33 di Jombang

JOMBANG, Arrahmahnews.com – Pimpinan tertinggi JATMAN (Jam’iyyah Ahlut Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah), al-Habib M. Luthfi bin Yahya, usai ditemui Gus Shalah dan utusan KH. Hasyim Muzadi, menolak dengan tegas kubu HM-GS cs untuk menggugat hasil Muktamar dan menuntut Muktamar ulang. Karena secara de facto dan de jure hasil Muktamar NU ke-33 telah sah dan meyakinkan, meskipun banyak kekurangan secara teknis di lapangan. (Baca Hasyim Muzadi dan Gus Solah Tak Mencerminkan Kultur NU)

Habib Lutfi

“Menggugat dan menuntut Muktamar ulang sama saja meruntuhkan ulama dan Nahdlatul Ulama itu sendiri,” tutur Habib Luthfi.

Habib Luthfi juga menyatakan kekecewaannya atas mundurnya Gus Mus dari jabatan Rais Aam. Karena, menurut Habib Luthfi, Gus Mus bagi beliau adalah yang terpantas menyandang jabatan tersebut. Dan Habib Luthfi juga menyatakan sangat menyetujui mekanisme AHWA (Ahlul Halli Wal ‘Aqdi) diterapkan untuk pemilihan Rais Aam di Muktamar ini. (Baca Surat Bijak Gus Mus Untuk Kedamaian NU)

Sebelumnya, dalam suasana Muktamar, Habib Luthfi mampir sejenak di Tebuireng. Usai Maghrib sekitar pukul 18.00, Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan tiba di Tebuireng bersama para pengikutnya. Setelah memasuki komplek Pesantren Tebuireng, Rais Aam Jam’iyah Ahlut Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah itu langsung menuju ke kediaman Dr. Ir. KH. Salahuddin Wahid..

Selesai berbincang dengan Gus Sholah, Habib Luthfi berziarah ke makam Hadhratus Syaikh KH. M. Hasyim Asy’ari di komplek pemakaman Tebuireng. Para peziarah maupun muktamirin pun berebut ingin bersalaman. (Baca Celothen Cak Nun : Gus Mus Pendekar NU Tulen)

Kedatangan Ketua Umum MUI Jawa Tengah itu juga ditemani seorang ulama asal Malang, KH. Abdul Mu’thi. “Beliau tiba habis Maghrib, ke ndalem, lalu ziarah. Setelah itu langsung pulang”, kata seorang satpam Tebuireng. Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah berziarah, Habib Luthfi langsung meninggalkan Pesantren Tebuireng dengan mobil hitam berplat nomor N 5 U. (ARN/MM/padhang-mbulan)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca