TEL AVIV, Arrahmahnews.com – Rezim Israel membebaskan para pelaku pembakar rumah warga Palestina di Desa Douma, selatan Kota Nablus, Tepi Barat, yang menyebabkan terpanggangnya seorang bayi 18 bulan, Ali Dawabsheh.
Pejabat Israel pada hari Senin mengatakan para pelaku telah dibebaskan, tetapi ia tidak menyebutkan rincian keterangan para pelaku dan jumlah mereka.
Kedua orang tua dan saudara bayi itu menderita luka-luka dan dalam kondisi kritis, namun ayahnya Saad Dawabsheh pada hari Sabtu dikarenakan kondisi lukanya yang cukup parah, akhirnya menghembuskan nafasnya.
Sementara itu, gerakan Muqawamah Hamas berjanji tidak akan membiarkan kejahatan ini begitu saja. Mereka akan membalas tanpa ampun kepada para pelaku kejahatan ini.
Juru bicara Hamas, Hisyam Badran di halaman facebook nya menulis, “Tidak ada yang dapat membendung kami atas kejahatan ini…kami tidak bisa membiarkan mereka mendatangi desa dan perkampungan kami”.
“Saudara-saudara kami di Douma dan Nablus hanya punya satu pilihan, menghadapi Zionis Israel dengan cara apapun”, tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Otoritas Palestina sedang memproses untuk membawa para penjahat Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda. [PressTV/ARN]
