UKRAINA, Arrahmahnews.com – Komite Investigasi Rusia pada Jumat (14/8) mengumumkan pihaknya mendapatkan bukti bahwa angkatan bersenjata Ukraina meluncurkan bom fosfor terhadap warga sipil di Ukraina tenggara.
Markin memaparkan bukti pengunaan bom fosfor didasarkan pada kesimpulan dari analisis kimia forensik yang meneliti sampel tanah yang diberikan oleh saksi di daerah tersebut.
“Para pengungsi membawa fragmen bom dan artileri, yang melukai dan membunuh orang yang mereka cintai. Kami telah melakukan lebih dari seratus tes, yang semuanya membuktikan (kejahatan perang yang dilakukan oleh militer Ukraina),” kata Markin.
Konvensi Jenewa melarang peluncuran bom yang mengandung fosfor putih kepada warga sipil, maupun dalam serangan udara yang menargetkan pasukan militer di daerah sipil.
Bulan lalu, Komite Investigasi Rusia juga menuduh 54 tokoh politik, komandan militer dan aktivis Ukraina atas kejahatan perang yang dilakukan di wilayah timur Ukraina, Donetsk dan Luhansk.
Ukraina timur telah menjadi medan perang antara pasukan pemberontak pro-Rusia dan tentara Ukraina, sejak Kiev meluncurkan operasi militer pada April tahun lalu untuk membungkam pemberontak pro-Rusia.
Menurut data terbaru yang dirilis PBB, krisis di Ukraina telah menewaskan lebih dari 6.500 orang dan menyebabkan 16 ribu lainnya terluka. (ARN/MM/Sputnik)
