MEKKAH, Arrahmahnews.com – Kaum muslimin baru-baru ini dihebohkan pemandangan yang sangat tidak biasa, di mana seorang pria mengelilingi (tawaf) Ka’bah di Masjidil Haram Makkah dengan menggunakan sepatu roda (rollerboards). (Baca Antara Haramain dan Kerajaan Monarki Arab Saudi)
Sebuah video klip pendek memperlihatkan seorang pria melakukan Tawaf (mengelilingi Ka’bah) dengan menggunakan rollerboards (sepatu roda matic). (Baca Mekkah dan Madinah Bukan Milik Kerajaan Saudi)
Kontan video ini menuai kritik pengguna sosial media dan nitizen, serta mempertanyakan apakah memungkin pria dan wanita menggunakan sepatu roller atau skate board untuk mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dalam umrah atau haji?
Sebagian besar pengguna sosial media tampak terkejut setelah melihat video pria yang menggunakan sepatu roda, dan mengomentari bahwa jika dia secara fisik mampu, ia harus melakukannya dengan berjalan kaki. Sebagian lagi mengatakan, jika ia memiliki masalah kesehatan, ia harus menyewa kursi cacat atau kursi roda, situs berita Arab Al-Marsad melaporkan pada hari Senin (31/9/2015).
Seorang blogger asal Saudi meminta ulama segera mengeluarkan fatwa soal masalah ini.
“kita mungkin memiliki inovasi baru dan penemuan yang mungkin tidak dalam semangat Umrah atau haji,” tulisnya. “Saya percaya bahwa orang ini harus berjalan seperti orang lain karena ia tampaknya cukup fit untuk berdiri di atas sepatu roda dan tidak jatuh,” katanya.
“Menurut saya bahwa sepatu roda seharusnya tidak diperbolehkan,” katanya. “Orang-orang biasanya mengelilingi Ka’bah dan fokus pada doa dan permohonan mereka kepada Allah. Orang ini dan orang lain akan fokus lebih pada menjaga keseimbangan mereka pada sepatu bergerak mereka. Mereka seharusnya tidak diperbolehkan, “katanya.
“Saya percaya bahwa larangan penggunaan alat tersebut harus dilarang, karena banyak orang akan mencoba untuk menggunakannya jika tidak ada pembatasan,” katanya. “Ada cukup kursi untuk membantu penyandang cacat,” katanya.
Sementara blogger lain mengatakan, “Peristiwa ini cukup mengherankan, di tengah membludaknya jamaah haji dan ketatnya pengamanan di sekita Ka’bah, seorang pria justru bisa membawa dan memakai alat yang cukup besar tanpa ada seorang petugas yang melarangnya”. (ARN/AlBawaba)
