LONDON, Arrahmahnews.com – Ulama radikal wahabi asal Inggris, Anjem Choudary (48) dibebaskan bersyarat dengan jaminan sementara menunggu pengadilan untuk dugaan mendukung kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). (Baca Video Khotib Jum’at New York; Baca Buku Wahabi Bisa Jadi Teroris)
“Saya tidak dipaksa di masing-masing kasus bahwa terdapat dasar yang cukup untuk meyakini masing-masing terdakwa akan sulit menyerahkan diri pada penangkapan. Saya lebih mengkhawatirkan tentang apakah ada dasar yang cukup untuk yakin bahwa mereka akan melakukan pelanggaran lagi,” tegas Hakim Saunders.
Hakim mengatakan seharusnya mereka diawasi dengan ketat dan dikembalikan ke pengadilan jika persyaratan pembebasan bersyarat dilanggar. Choudary dan Rahman dituduh mengundang dukungan kepada ISIS antara tanggal 29 Juni 2014 dan 6 Maret 2015 lewat posting di media sosial. (ARN/MM/PTV)
