Arrahmahnews.com, ANKARA – Otoritas Turki telah menangkap seorang lagi, wartawan asing di wilayah tenggara negara tersebut saat ia tengah meliput kampanye militer Ankara terhadap para milisi Kurdi.
Berbicara kepada siaran televisi Belanda NOS, wartawan tersebut lebih lanjut mengatakan bahwa pemerintah Turki telah menuduhnya memasuki “zona terlarang.” Namun ia bersikeras, bahwa tidak ada tanda apapun dimanapun yang bertuliskan larangan memasuki area.
Menurut laporan, seorang pejabat Turki mengatakan bahwa Geerdink ditangkap atas “pelanggaran keamanan” karena ia memasuki zona di mana izin masuk diperlukan.
Lebih lanjut Geerdink mengatakan kepada NOS bahwa sebelum penahanannya, ia melaporkan bahwa sekelompok aktifis yang berjumlah 32 orang telah membentuk perisai manusia di salah satu daerah di mana pasukan Turki sedang melakukan operasi militer terhadap apa yang mereka sebut sebagai milisi Kurdi.
“Aku merencanakan untuk menghabiskan waktu dua jam bersama mereka(para aktifis), tapi begitu aku sampai, jalanan telah diblokir oleh para tentara dan aku berakhir menghabiskan waktu dua hariku disini,” ungkapnya sebagaimana dikutip dalam laporan AFP.
Pada bulan Januari lalu, ia sempat ditahan oleh pihak berwenang Turki atas tuduhan “menyebarkan propaganda teroris” untuk Partai Buruh Kurdistan yang dilarang (PKK). Greedink dibebaskan di pengadilan pada bulan April.
Menurut laporan tersenut, Geerdink pindah ke Turki di tahun 2006 dan sangat sering melaporkan mengenai populasi Kurdi di Turki. (lm/ptv/Arn)
