ARAB SAUDI, Arrahmahnews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud untuk mengampuni empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sudah divonis hukuman mati di Arab Saudi. Presiden Jokowi bertemu langsung dengan Raja Salman dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi. Kunjungan dalam rangka hubungan bilateral tersebut adalah rangkaian kunjungan Presiden Jokowi ke Timur Tengah, yaitu ke Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Qatar.
Presiden Jokowi menyampaikan apa yang disampaikan kepada Raja Salman setelah mendapatkan penganugerahan Star of the Order of King Abdul Aziz Al-Saud Medal dari Kerajaan Arab Saudi. Presiden Jokowi mengaku sangat bangga dengan penghormatan tersebut untuk persahabatan kedua negara.
“Dalam pembicaraan bilateral (dengan Raja Salman) saya mengundang investor dari Arab Saudi untuk berinvestasi di Indonesia, karena saat ini Indonesia sedang membangun infrastruktur untuk membangun kilang minyak, jalan, pelabuhan, investasi keuangan dan berbagai obyek bisnis lainnya,” kata Presiden Jokowi melalui media sosial Facebook , Presiden Joko Widodo, Sabtu (12/9) malam.
Dalam pertemuan dengan Raja Salman, Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih kepada Kerajaan Arab Saudi dalam mengelola ibadah haji selama ini khususnya jemaah haji asal Indonesia. Presiden Jokowi menyatakan, bahwa masih diperlukan langkah perbaikan atas berbagai kekurangan dalam pengelolaan ibadah haji. Selain menyampaikan hubungan kerja sama ekonomi dan pelayanan jemaah haji Indonesia, Presiden Jokowi juga meminta secara langsung kepada Raja Salman untuk mengampuni Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang divonis mati atau qisash.
“Saya juga mengajukan permohanan kepada Raja Salman untuk mengampuni empat orang TKI yang divonis hukuman mati. Semoga kunjungan kenegaraan ini membawa kabar baik untuk kita semua,” kata Jokowi.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arramanatha Nasir, dirilis setkab.go.id menyatakan, Pemerintah Indonesia telah dan akan terus melakukan upaya-upaya memberikan perlindungan kepada WNI yang menghadapi permasalahan di luar negeri. Ia menyebutkan, dalam periode Juli 2011-31 Maret 2015, Pemerintah telah berhasil membebaskan 238 WNI di luar negeri dari hukuman mati.
Seperti diketahui, seorang TKI asal Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Karni Binti Medi Tarsim telah dieksekusi mati di penjara Yanbu, Jeddah, Arab Saudi, pada Kamis (16/4) pukul 10.00 waktu setempat. Sebelum Karni, seorang WNI Siti Zaenab Binti Duhri Rupa (47 tahun) dieksekusi mati (qishas) di Madinah, Arab Saudi, pada Selasa (14/4) pukul 10.00 waktu setempat.
Arrmanatha Nasir mengatakan, berita ekskusi terhadap Karni Binti Medi Tarsim tidak disampaikan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Perwakilan RI di negara tersebut. Informasi hukuman mati tersebut didapatkan dari Satgas Perlindungan WNI KJRI Jeddah yang berinisiatif untuk terus memantau penjara yang terdapat Warga Negara Indonesia (WNI).
Pada bulan Mei lalu, Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah secara bertahap akan menghentikan pengiriman TKI informal ke luar negeri. Salah satu alasan penghentian TKI informal (pembantu rumah tangga/PRT, red) itu karena banyak TKI bermasalah. Presiden Jokowi menyebutkan, ada sekitar 260 TKI di luar negeri sedang menghadapi masalah hukum, yang bisa berujung pada ancaman hukuman mati.
“Saya tidak bisa bayangkan kita kirim ibu-ibu ke sana, wanita ke sana. Kemudian sekarang list yang saya terima 260 (TKI) yang dalam proses hukum,” kata Presiden Jokowi. (ARN/MerahPutih.com)
