MOSKOW, Arrahmahnews.com – Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov menyatakan bahwa saat ini Angkatan Darat Suriah adalah yang paling efisien dan kuat untuk melawan ISIS, dan koalisi Internasional harus bekerja sama dengan Suriah jika ingin memberantas ISIS. Menurut posisi Rusia, koordinasi tersebut diperlukan khususnya dari sudut pandang efektivitas memerangi terorisme. (Baca Rakyat Suriah Berhak Tentukan Nasib Negara Mereka, Bukan AS)
“Penyerangan terhadap ISIS sebaiknya tidak hanya melalui udara. Setiap negara perlu bekerja sama dengan angkatan darat. Dalam hal ini, Angkatan Darat Suriah dinilai paling efisien dan kuat untuk melawan ISIS,” ujar Lavrov.
“Saat ini, kami akan terus mengimbau anggota koalisi untuk mulai bekerja sama dengan Pemerintah dan Tentara Suriah. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujar Lavrov. Menurut Lavrov, para menteri luar negeri dari sejumlah negara Eropa yang paham akan situasi saat ini telah menyatakan dukungan mereka. (Baca Kanselir Jerman ‘Angela Merkel’: Rusia yang dapat Selesaikan Krisis Suriah)
Rusia akan terus memasok peralatan militer ke Suriah untuk melawan kelompok teroris. “Pasukan dan ahli militer kami berada di Suriah untuk membantu dan memantau penggunaan peralatan militer Rusia guna memfasilitasi pasukan militer Suriah,” ujar sang menteri luar negeri. “Kami akan terus memasok peralatan militer untuk memastikan Pemerintah Suriah memiliki pertahanan yang tepat dalam menghadapi ancaman teroris.” (Baca Rusia Beri Bantuan Senjata Suriah Untuk Perangi Terorisme)
Latihan militer Rusia dilepas Pantai Suriah rutin diselenggarakan sesuai dengan hukum internasional. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov. (Baca Rusia Luncurkan Latihan Perang Terbesar 2015)
“Adapun mengenai latihan di Laut Mediterania (lepas pantai Suriah), saya tidak punya informasi terkait hal itu,” ujar Lavrov, “tapi berita mengenai pengiriman Angkatan Laut Rusia secara berkala, itu adalah benar. Mereka bertindak sesuai dengan norma-norma hukum internasional dan dengan jenis tindakan yang disepakati”. (ARN/RM/RBTH)
