arrahmahnews

Gadis Cantik Denmark Bunuh Ibunya Setelah Terinspirasi Video ISIS

DENMARK, Arrahmahnews.com – Seorang gadis 15 tahun dipenjara setelah membunuh ibunya karena terobsesi dengan video ISIS yang memperlihatkan pemenggalan. (Baca Video Pemenggalan ISIS Rekayasa Hollywood)

Lisa Borch yang masih berumur 15 tahun mengambil pisau dapur dan membunuh ibunya pada Oktober tahun lalu. Sebelum melakukan pembunuhan sadis itu, ia menonton pemenggalan sandara David dan Alan Henning yang dilakukan Jihad John. (Baca Putri Cantik Erdogan Pimpin Rumah Sakit ISIS)

Gadis Cantik Denmark Bunuh Ibunya Setelah Terinspirasi ISIS

Lisa, bersama pacar Bakhtiar, menikam ibunya Tina Römer Holtegaard setidaknya 20 kali di rumah mereka di pedesaan Kvissel, Denmark. Setelah pembunuhan mengerikan itu, Lisa kemudian menelepon polisi dan mengatakan, “Aku mendengar ibuku menjerit…silahkan datang ke sini, ada banyak darah di mana-mana”. (Baca 3 Wanita Cantik Asal Inggris Bergabung Dengan ISIL)

Saat peristiwa terjadi, Suami Tina Römer Holtegaard sedang perjalanan bisnis, dan ketika polisi tiba mereka menemukan Holtegaard berlumuran darah.

Setelah menggeledah seluruh ruangan polisi menemukan Lisa dengan tenang sedang bermain telepon. Polisi kemudian memeriksa komputernya, dan menemukan bahwa dia telah menonton video ISIS. (Baca Gagalnya Si Cantik Rusia Gabung ISIS)

Saudara kembar Lisa sebelumnya telah keluar dari rumah karena muak mendengar debat konstan antara Lisa dan ibu mereka. Karina Skou, jaksa penuntut mengatakan kepada pengadilan: “pembunuhan ini adalah berdarah dingin, dan dilakukan dengan cara-cara binatang.” Lisa bahkan menunjukkan saudara kembarnya pisau dan bilang akan membunuh ibunya, tapi pikir dia hanya bercanda.

Sementara itu, Bakhtiar menyalahkan pacarnya atas pembunuhan itu. Dia mengaku berada di tempat kejadian setelah peristiwa pembunuhan untuk “membantu Lisa”. Ketika polisi tiba di rumah dia tidak ada, namun sidik jarinya ditemukan di kamar tidur ibu Lisa. Lisa Borch dijatuhi hukuman sembilan tahun, sementara pacarnya dihukum 13 tahun penjara. (ARN/Albawaba)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d