arrahmahnews

Jaksa Agung Israel Izinkan Sniper Israel Tembak Para Pelempar Batu Palestina

TEL AVIV,  Arrahmahnews.com – Jaksa Agung Israel, Yehuda Weinstein resmi menyetujui undang-undang penggunaan senjata sniper oleh pasukan militer Israel terhadap pelempar batu Palestina di al-Quds (Yerusalem). (Baca Video Sniper Israel Tembak Pria Palestina)

Tentara Israel

Pada hari Kamis (17/9), Weinstein menyetujui rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mengubah aturan keterlibatan sniper dan menyatakan “perang melawan pelempar batu dan pelempar bom molotov” di wilayah Palestina yang diduduki. (Baca Sniper Israel Mengintai di Sekitar Masjid Al-Aqsha)

Pejabat hukum Israel juga menyetujui penangkapan anak di bawah umur dan anak-anak di bawah usia 10 tahun yang ikut melempar batu, selain pemberlakuan denda 100.000 shekel Israel (sekitar US $ 26.000).

Aida Touma-Sliman, seorang anggota parlemen Israel menuduh perdana menteri Israel sebagai “pemburu” katanya, “Netanyahu tampaknya mencari lisensi peradilan untuk membunuh dan pembunuhan.”

Angkatan bersenjata Israel saat ini diperbolehkan untuk menggunakan penembak jitu terhadap warga Palestina yang melemparkan bom molotov atau batu, dengan melumpuhkan kaki para demonstran Palestina.

Sementara itu, tentara Israel di Tepi Barat diizinkan untuk menggunakan senapan sniper Luger 0,22 inci, sedang polisi perbatasan di Timur al-Quds saat ini membalas pelempar batu Palestina dengan berbagai senjata.

Sementara itu, beberapa warga palestina buta setelah serangan gas air mata saat insiden serbuan pasukan Israel ke Majid al-Aqsha. Sedangkan Otoritas Palestina menyatakan bahwa Israel menggunakan senjata baru dalam serangan di Masjid al-Aqsha. Kompleks Masjid al-Aqsa adalah tempat suci ketiga Islam setelah Masjid al-Haram di Mekkah dan Masjid al-Nabawi di Madinah. (ARN/PTV)

Comments
To Top
%d