DAMASKUS, Arrahmahnews.com – Sumber-sumber militer mengatakan bahwa setelah pertemuan panjang antara komando pusat pasukan Suriah dan pemimpin Ahrar al-Sham, gencatan senjata selama 24 jam akhirnya disetujui untuk dilaksanakan di kota Zabadani, dam Madaya di daerah wilayah gubernuran Damaskus, serta kota Kafraya dan Fuaa di gubernuran Idlib. (Baca Puluhan Milisi Takfiri Tewas Di Lattakia Suriah)
Sedang menurut seorang sumber miiter di Damaskus, perjanjian gencatan senjata antara Angkatan bersenjata Suriah dan milisi Harakat Ahrar Al-Sham dirancang untuk dilaksanakan pada pukul 6 pagi, di hari Minggu(waktu Damaskus) di kota-kota tersebut. Perjanjian itu dijadwalkan berakhir pagi ini, Senin (21/9) pagi. (Baca Kejahatan di Fau’ah dan Kafrya Perintah Langsung dari Turki)
Dalam waktu yang ditetapkan tersebut, Harakat Ahrar Al-Sham telah setuju untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil yang terkepung mulai Fuaa hingga Kafraya, sedangkan Angkatan Bersenjata Suriah telah setuju untuk mengizinkan semua militan yang terluka dievakuasi dari Madaya dan Zabadani di wilayah perbatasan dengan Lebanon, di mana mereka akan mencari bantuan medis di ‘Distrik Arsal. (Baca Pembersihan Sel Teroris Takfiri di Zabadani)
Sebuah laporan media pada akhir Agustus lalu menyebut bahwa pelanggaran gencatan senjata di pedesaan Damaskus dan Idlib adalah siasat pemerintah Turki.
Kelompok teroris Ahrar al-Sham telah menerima perintah dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk melanggar gencatan senjata antara pemerintah dan militan di kota Zabadani di pedesaan Damaskus dan dua kota Fuaa dan Kafraya di provinsi Idlib. (Baca Campur Tangan Turki di Suriah)
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Suriah, Mohammad Abolqassem mengatakan pada saat itu.
“Salah satu alasan mengapa gencatan senjata tersebut dilanggar karena adalah Ahrar al-Sham meminta penarikan lengkap tentara Suriah dari desa Kafraya dan Fuaa di Idlib”. (ARN/FNA/RM)
