arrahmahnews

Parlemen Irak Gugat Riyadh Atas Tragedi Mina di Pengadilan Internasional

IRAQ, Arrahmahnews.com – Seorang anggota parlemen Irak menyerukan untuk mengajukan gugatan terhadap pemerintah Arab Saudi di pengadilan pidana internasional atas kematian ratusan jamaah haji di Mekah. (Baca Kontroversi Rasisme Kerajaan Saudi dalam Tragedi Mina)

Korban_Tewas_Tragedi_Mina

Pada Minggu (27/9), Sattar Ghanem yang merupakan anggota parlemen Irak, mengkritik salah urus Riyadh yang menyebabkan insiden tragis di Mina.

Ia mengatakan negara-negara yang telah kehilangan banyak warga negara mereka dalam tragedi Mina harus tidak berkompromi dan harus mengambil langkah-langkah serius terhadap pemerintah Riyadh. (Baca Politikus Pakistan: Insiden Mina Untuk Alihkan Perhatian Dunia dari Kejahatan Saudi di Yaman)

Anggota parlemen Irak percaya rezim Saudi berusaha untuk menabur perpecahan di kalangan umat Islam. Dia juga mengatakan Baghdad mendukung Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk mengambil alih kendali urusan Haji bukan Riyadh. (Baca Tragedi ‘Sektarianisme’ Mina)

Kepala Polisi Baghdad, Brigadir Ismail Hamid Zair adalah di antara yang tewas dalam insiden himpitan peziarah di Mina, pada tanggal 24 September, Kementerian Dalam Negeri Irak mengatakan pada Minggu.

Himpitan manusia yang fatal terjadi di Mina akibat penutupan jalan hingga menimbulkan kerumunan besar peziarah dalam perjalanan untuk berpartisipasi dalam ritual rajam Setan.

Menurut Kementerian Kesehatan Arab Saudi, jumlah korban tewas akibat insiden itu 770 orang. Namun, Kepala urusan haji dan ziarah Iran, Saeed Ohadi mengatakan bencana itu telah menewaskan sekitar 2.000 peziarah. Perhitungan ini bisa saja benar, mengingat masih banyak jamaah haji dari berbagai negara yang hilang dan belum ditemukan. (ARN/PTV)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca