arrahmahnews

Kapolda Jatim: Dua Oknum Kepolisiam Lumajang Diduga Terima Suap

LUMAJANG, Arrahmahnews.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji mengatakan dua oknum anggota kepolisian Lumajang diduga menerima suap terkait dengan penambangan ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tambang ilegal itu ditolak sejumlah warga dan aktivis lingkungan. Seorang petani bernama Salim Kancil, 52 tahun, terbunuh karena memprotes penambangan ilegal itu.

Anton Setiadji Kapolda Jatim

Dua anggota kepolisian Lumajang yang menerima suap itu adalah anggota Polsek Pasirian dan Polres Lumajang. Menurut Anton, pihaknya masih melakukan analisis sejauh mana keterlibatan dua orang anggota kepolisian Lumajang itu. “Masih harus kami buktikan dulu,” katanya di Lumajang, Jumat sore, 2 Oktober 2015.

Menurut Anton, pihaknya akan mencari pihak lain yang mungkin ikut menikmati uang suap tambang ilegal itu. “Ke mana saja (alirannya),” ujar dia. Jika nanti diperlukan tidak tertutup kemungkinan mantan Kapolres Lumajang juga akan diperiksa. “Ada kompromi, ada saling pengertian, uang rokok, dan segala macam. Masih didalami.”

Bila nanti ada anggota polisi yang terbukti menerima suap, Anton berjanji mereka akan mendapatkan sanksi. “Kalau menyangkut pidana ya dipidana,” katanya.

Penolakan warga terhadap tambang ilegal di Desa Selok Awar-awar berujung tragis. Sekelompok orang membunuh Salim Kancil pada Sabtu, 26 September 2015. Tidak hanya itu, mereka juga menganiaya Tosan, rekan Salim, hingga luka parah dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.

Polisi telah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-awar, Hariyono, sebagai tersangka. Selain itu polisi juga telah menangkap belasan orang lain yang diduga ikut terlibat. (ARN/MM/BerbagaiMedia)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: