SAUDI ARABIA, Arrahmahnews.com – Awal bulan ini seorang wanita dan istri salah satu warga di Arab Saudi yang tidak disebutkan identitasnya menangkap basah suaminya tengah melakukan tindakan asusila kepada pembantunya. Parahnya dia tidak hanya menangkap basah, namun juga merekam tindakan tersebut dengan ponselnya. (Baca juga: Kerajaan Saudi Lindungi Ulama Wahabi Fayhan Sang Jagal Anaknya)
Secara cepat unggahannya itu dinikmati oleh netizen dan menyebar luas. Namun anehnya wanita ini malah terancam masuk bui. Pasalnya apa yang telah dilakukan wanita ini adalah melanggar undang-undang Informasi Teknologi (IT) yang berlaku di Saudi.
“Hukum ini termasuk pelanggaran untuk seorang yang menggunakan ponselnya untuk tindakan fitnah,” ujar pengacara perempuan itu bernama Majid Qaroob, seperti dilansir dari laman Buzzfeed, Rabu (7/10).
Kendati begitu seorang narablog bernama Al Yamama mengatakan apa yang dilakukan oleh wanita itu adalah hal yang berani.
“Anda melakukan hal terbaik karena kelakuan itu patut dibalas,” tukas sang narablog. (ARN/MM/Merdeka)
