HEBRON, Arrahmahnews.com – Pemukim ilegal Israel kembali menyerang sejumlah rumah warga Palestina di bagian selatan Tepi Barat di tengah ketegangan yang sedang berlangsung di wilayah-wilayah pendudukan.
Lima anggota keluarga menderita luka-luka selama penyerbuan berlangsung. Mereka kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Beberapa orang juga terluka setelah tentara Israel menyerang sekelompok demonstran Palestina di pos pemeriksaan Qalandiya.
Bentrokan juga terjadi antara pasukan Israel dan pengunjuk rasa Palestina dekat pemukiman ilegal di pinggiran Ramallah.
Empat warga Palestina ditembak mati dan lainnya terluka oleh pasukan rezim Israel di Timur al-Quds (Yerusalem) dan Tepi Barat yang diduduki pada hari Sabtu.
Menurut laporan pers, tiga pembunuhan terjadi di al-Khalil, di mana lebih dari 500 pemukim Israel tinggal dengan penjagaan ketat di pusat kota yang dikelilingi oleh hampir 200.000 warga lokal Palestina.
Korban keempat ditembak mati di sebuah pos pemeriksaan di sebuah kompleks pemukiman Israel di wilayah pendudukan al-Quds Timur.
Menurut kedua orang Palestina dan sumber-sumber Israel, semua korban ditembak oleh pasukan Israel pada hari Sabtu.
Setidaknya 44 warga Palestina telah tewas di seluruh wilayah yang diduduki sejak awal Oktober, Departemen Kesehatan Palestina mengatakan.
Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) telah menyerukan perlawanan dalam menghadapi meningkatnya agresi militer Israel terhadap Palestina.
PLO juga mengajak seluruh rakyat Palestina untuk mengabaikan ajakan untuk memadamkan perlawanan Palestina.
Gelombang segar dari ketegangan dipicu oleh pemaksaan rezim Israel pada bulan Agustus lalu yang memberlakukan pembatasan jamaah Palestinayang ingin masuk ke dalam Masjid Al-Aqsa.
Palestina juga marah atas meningkatnya kekerasan oleh pemukim ilegal Israel, yang sering mencederai kehormatan Masjid al-Aqsha, situs paling suci ketiga dalam Islam setelah Masjid al-Haram di Mekkah dan Masjid al-Nabawi di Madinah. Mereka mengatakan rezim Tel Aviv berusaha untuk mengubah status quo tempat suci tersebut. [ARN/alquds]
