arrahmahnews

Aktifis HAM Bahrain Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara Karena Merobek Foto Raja

AL-MANAMA, Arrahmahnews.com – Minggu ini, pengadilan banding di Bahrain menguatkan putusan untuk memenjarakan seorang aktivis HAM, Zainab Al-Khawaja atas aksinya merobek foto raja saat demonstrasi.

Zainab Al-Khawaja adalah seorang aktivis hak asasi manusia terkemuka di Bahrain yang memiliki sebuah akun media sosial populer dengan banyak follower dan telah menggunakannya untuk mempublikasikan pelanggaran HAM di negaranya. Pada tahun 2012 ia merobek foto Raja Bahrain Hamad bin Isa al Khalifa menjadi dua. Dengan alasan itulah ia kemudian dituntut dengan dakwaan telah menghina raja. Pada sidang dengan agenda mendengarkan di tahun 2014, Al-Khawaja kembali merobek foto lain dari raja, dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. (Baca juga: Penangkapan Para Demonstran di Bahrain)

Awal tahun ini, pengadilan banding di Bahrain menguatkan hukuman tersebut namun dengan menguranginya menjadi hukuman satu tahun penjara. Bagaimanapun, menurut saudara perempuan Al-Khawaja, aktivis tersebut juga diganjar denda 8.000 dolar yang harus diganti hukuman 1,5 tahun penjara jika tidak sanggup membayar.

Pihak Amnesty Internasional menyatakan bahwa dijatuhkannya hukuman tersebut kepada Zainab Al-Khawaja adalah sebuah bentuk tekanan dari pemerintah Bahrain untuk membungkam para aktivis lainnya.

“Keputusan pengadilan banding yang memutuskan menolak banding Zainab Al-Khawaja untuk kebebasannya dan kemudian memenjarakannya selama satu tahun adalah sebuah serangan penuh dendam terhadap kebebasan berekspresi, dan menunjukkan contoh lain dari penggunaan taktik penindasan oleh otoritas Bahrain untuk membungkam para aktivis perdamaian,” ungkap James Lynch, wakil direktur Amnesty Internasional untuk Timur-Tengah dan Afrika Utara. (Baca juga: Pengadilan Bahrain Jatuhi Vonis 2845 Tahun kepada Oposisi Bahrain)

“Otoritas Bahrain harus memastikan tuduhan dan hukuman penjara untuknya dihapuskan. Ia tidak boleh dihukum dengan cara apapun atas penggunaan haknya untuk kebebasan berekspresi secara damai,” tambah Lynch.

Meskipun telah satu tahun menghabiskan waktunya di penjara, Al-Khawaja tetap tegas menyatakan bahwa tindakannya adalah sebuah bentuk ekspresi damai. (Baca juga: HRW Serukan Penyelidikan Kekerasan di penjara Bahrain)

Al-Khawaja sendiri adalah seorang ibu dari dua anak, dan kini saudara perempuannya berniat merawat bayinya yang berusia 11 bulan jika ia harus dipenjara lagi.

Ayah Zainab juga seorang aktivis terkemuka, dan telah menjalani hidup di penjara karena ikut mengambil bagian dalam protes pro-demokrasi pada tahun 2011. (ARN/RM/Wunc915)

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: