MOSKOW, Arrahmahnews.com – Varvara Karaulova, seorang mahasiswa dari Universitas Negeri Moskow, akhirnya mengaku bersalah atas tuduhan percobaan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk bergabung dengan milisi ISIS. Hal ini diungkap oleh pengacaranya, Alexander Karabanov, pada RAPSI(Russian Legal Information Agency) di hari Kamis(29/10).
“Pada hari Rabu, Pengadilan Negeri Lefortovsky Moskow memerintahkan penahanan Karaulova hingga tanggal 23 Desember nanti,” ungkap Karabanov, menambahkan bahwa pihaknya akan mengajukan banding dalam waktu 3 hari.
Karaulova, mahasiswa tahun kedua Fakultas Filsafat Universitas Negeri Moskow, diduga memutuskan untuk bergabung dengan ISIS dan diam-diam pergi ke Istanbul pada 27 Mei lalu.
Pada tanggal 4 Juni, ia ditangkap di dekat perbatasan Turki dengan Suriah bersama dengan 13 warga Rusia lainnya ketika mencoba untuk menyeberang ke wilayah yang diduduki oleh milisi ISIS.
Pada tanggal 11 Juni, ia kembali ke Rusia di bawah pengawalan dan pengawasan Interpol.
Jika nanti Karaulova terbukti bersalah pada sidang akhirnya, maka ia kemungkinan menjalani hukuman hingga 10 tahun di penjara.
ISIS saat ini adalah salah satu ancaman utama terhadap keamanan global. Selama tiga tahun, teroris ini telah berhasil merebut daerah-daerah di Irak dan Suriah. Organisasi ini juga berusaha untuk menyebarkan pengaruhnya ke Afrika Utara – khususnya, Libya. (ARN/LM/RAPSI)
