arrahmahnews

Tragedi Mina Hari ke 13, Korban Meninggal dari Indonesia Bertambah 3 Orang

MEKKAH, Arrahmahnews.com – Memasuki hari ke-13 sejak peristiwa Mina yang terjadi pada Kamis (24/09) lalu, Tim Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah berhasil mengidentifikasi 100 jenazah, terdiri dari 95 jenazah jamaah haji Indonesia dan 5 jenazah warga Negara Indonesia (WNI) yang mukim di Arab Saudi. (Baca juga: Korban Tragedi Mina Asal Indonesia Menjadi 100 Orang)

Tragedi Mina Arab Saudi

“Hari ini, Selasa (06/10), tim PPIH kembali mengidentifikasi 3 jenazah jamaah haji Indonesia sehingga total menjadi 103 jenazah yang sudah teridentifikasi,” jelas Kepala Daker Makkah Arsyad Hidayat, Selasa (06/10).

Ke-3 jenazah jamaah haji Indonesia yang baru teridentifikasi, yaitu: 1) Nining Irianingsih Harun, JKS 61, B 0214360; 2) Kusnadi Adi Wijaya, JKS 61, B 0932961; dan 3) Djaspandi Murtadji Irsyad, SUB 61, B 1044026.

Menurut Arsyad, seperti temuan sebelumnya, ketiga jenazah ini juga merupakan hasil identifikasi jenazah yang ada di tempat pemulasaraan  Mu’a shim.

“Semalam tim yang terdiri dari Letkol Jaetul Muchlis, dr. Taufik, dan Naif Bajri Basri Marjan seperti malam-malam sebelumnya, melakukan penyisiran ke Mu’ashim dengan mengecek beberapa data jamaah di dalam file (arsip) yang di dalamnya ditemukan gelang beserta ciri atau identitas lainnya,” tutur Arsyad.

Arsyad menambahkan bahwa masih ada 5 orang  jamaah haji yang cedera dan masih dirawat di RS ArabSaudi. Adapun jamaah yang dilaporkan belum kembali, sehubungan dengan telah teridentifikasinya 3 jenazah lagi, berkurang menjadi 25 orang dengan rincian: BTH 14 (3 orang), JKS 61 (15 orang), SOC 62 (1 orang), SUB 28 (1 orang), SUB 36 (2 orang), SUB 48 (2 orang), dan UPG 10 (1 orang).

“Kami dari tim akan terus berupaya mencari jamaah haji yang sampai saat ini belum ditemukan, dan akan kami informasikan sesegera mungkin jika jamaah telah kembali atau teridentifikasi,” kata Arsyad. (ARN/MM/Kemenag.go.id)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca