arrahmahnews

Lebanon Adili Pangeran Saudi Dengan Tuduhan Perdagangan Narkoba

BEIRUT, Arrahmahnews.com – Seorang pangeran Saudi yang ditangkap dengan dua ton amfetamin di ibukota Lebanon, Beirut, telah didakwa dengan perdagangan narkoba, sumber peradilan mengatakan.(Baca juga: HEBOH, Pangeran Saudi Ditangkap di Lebanon Bawa Narkoba)

Sumber pengadilan kepada AFP pada hari Senin (2/11) mengatakan bahwa pemerintah Lebanon “mendakwa 10 orang, termasuk lima orang yang ditangkap di bandara -Pangeran Saudi dan empat warga negara Saudi … dengan tuduhan penyelundupan dan penjualan obat Captagon”

Sumber tersebut juga mencatat bahwa lima orang lainnya yang berkewarganegaraan Lebanon dan Arab Saudi masih buron.

Pangeran Saudi Abdel Mohsen Bin Walid Bin Abdulaziz Al Saud ditangkap bersama empat orang lainnya di Bandara Internasional Rafik Hariri di ibukota Lebanon, Beirut, pada tanggal 26 Oktober, setelah para pejabat keamanan menemukan dua ton pil diketahui sebagai Captagon, yang dijadwalkan akan dimuat ke sebuah jet pribadi.

Obat-obatan yang dikemas dalam 40 koper itu rencananya akan diterbangkan ke ibukota Saudi, Riyadh.

Para pejabat Lebanon mengatakan mereka berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar dalam operasi sejarah Lebanon.

Obat yang disita dari jenis yang sama, terutama yang digunakan oleh militan Takfiri di Suriah.

Sementara itu, beberapa anggota lain dari keluarga kerajaan Saudi juga menghadapi masalah hukum di negara-negara lain, meskipun mereka berhasil melarikan diri dari tuntutan.

Pada bulan September, Pangeran Saudi Majed Abdulaziz Al-Saud ditangkap di kompleks dekat Beverly Hills di Los Angles atas tuduhan memaksa pekerja untuk melakukan tindakan seks.

Namun, pangeran tersebut dibebaskan dengan uang jaminan USD 300.000. Pihak berwenang AS kemudian mengatakan mereka tidak akan mengejar tuduhan karena kurangnya bukti.

Juga pada bulan September, diplomat Saudi Majed Hassan Ashoor memicu kemarahan dengan meninggalkan India tanpa menghadapi pengadilan atas tuduhan kejahatan seks. Ia dituduh terlibat dalam pemerkosaan, penyerangan, penyiksaan dari dua perempuan Nepal yang disekap selama lebih dari tiga bulan.

Pada 2013, seorang putri Saudi juga dituduh memperbudak seorang wanita Kenya sebagai pembantu rumah tangga di rumahnya di Los Angeles. (ARN/Akhbar)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca