arrahmahnews

Forum Minang Somasi dan Desak Riza Chalid Segera Minta Maaf

13 Desember 2015,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Masyarakat Minang yang tergabung Forum Masyarakat Minang (FMM) mendesak, pengusaha minyak Riza Chalid meminta maaf. Riza disinyalir telah menghina menghina masyarakat minang dengan kata “Provinsi Dajjal”.

Menurut Ketua FMM, M Rafik, Riza harus secepatnya menanggapi somasi yang telah disampaikan masyarakat Minang. (Baca juga: Setya Novanto Suruh Riza Chalid Kabur, Kasus Papa Minta Saham Harus Terus Dikawal)

 “Mau saudaranya, adiknya, siapapun yang berurusan dengan Riza harus secepatnya menanggapi somasi ini. Kami pasti memaafkan jika ada pernyataan minta maaf,” kata M Rafik, di Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (13/12/15).

M Rafik mengatakan, hingga saat ini masyarakat Minang masih berbaik hati dengan Riza. Namun, jika tidak memaafk, kata M Rafik, dirinya tidak akan menanggung risiko dengan yang terjadi kepada Riza Chalid di kemudian hari. (Baca juga: Surat Terbuka Denny Siregar Kepada Istana dan Senayan)

“Mengontrol emosi 10 juta rakyat Minang itu tidak mudah. Daripada ada hal yang tidak kami inginkan juga. Makanya Riza harus meminta maaf,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitkan, sejumlah orang dari Himpunan Masyarakat Minang (HMM) Jakarta Raya melaporkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Koordinator HMM Jakarta Raya Sarman El Hakim mengatakan, Riza Cahlid dipolisikan terkait ucapannya yang dianggap menghina orang Minang yaitu “Padang merupakan Provinsi Dajjal”. Ucapan tersebut ada di rekaman “Papa Minta Saham”. (Baca juga: Denny Siregar; Cambukan Maut Jokowi)

“Kamis sebagai masyarakat Minang merasa terhina dengan ucapan M Riza Chalid,” kata Sarman, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/15).

Menurut Sarman, pengusaha minyak itu telah melanggar Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pencemaran nama baik serta UU ITE.

“Kami meminta dengan masyarakat ikut mencari keberadaan M Riza sebab sudah jadi DPO ( Daftar pencarian Orang),” ujarnya.

Selain itu Sarman mengaku, kalau laporan dari pihaknya sudah sampai ke tangan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kepala Bareskrim Komjen Polisi Anang Iskandar.

“Kasus ini lebih besar dari korupsi. Kalau korupsi itu pribadi tapi ini menyangkut orang banyak,” tegasnya. (ARN)

Sumber: Lintas7

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca