arrahmahnews

SIMAK! 10 Pelanggaran HAM yang Dilakukan Arab Saudi

4 Januari 2016,

LONDON, ARRAHMAHNEWS.COM – Pelaksanaan hukuman mati oleh Arab Saudi terhadap 47 orang dalam sehari, dimana didalamnya termasuk seorang ulama terkemuka dan 3 orang aktivis pada Sabtu (2/1) kemarin, telah membangkitkan kembali pertanyaan mengenai berbagai pelanggaran HAM yang selalu dilakukan oleh kerajaan berideologi wahabi tersebut. (Baca juga: Saudi Negeri Dongeng, Tapi Nyata)

Menyoal mengenai masih tetapnya kerajaan itu dalam keanggotaan Dewan HAM PBB, meski masih memberlakukan puluhan eksekusi mati di depan umum, dan banyak pelanggaran HAM lainnya, the Independent pada Senin (4/1) hari ini memuat artikel yang memuat 10 contoh pelanggaran HAM yang telah dilakukan Arab Saudi. Berikut ke sepuluh contoh tersebut… (Baca juga: Kerajaan Saudi The Real Apartheid TImur Tengah)

1


Pertama: Pada bulan Oktober 2014, tiga pengacara, Dr Abdulrahman al-Subaihi, Bander al-Nogaithan dan Abdulrahman al-Rumaih, dijatuhi hukuman hingga delapan tahun penjara karena menggunakan Twitter untuk mengkritik Departemen Kehakiman.

2
Kedua: Awal tahun ini, mantan Presiden Abd-Rabbu Mansour Hadi melarikan diri ke Arab Saudi dan kemudian Saudi membentuk koalisi untuk melaksanakan serangkaian agresi ilegal tanpa mandat PBB ke negara tetangganya Yaman, demi mengembalikan sekutunya tersebut. Serangan (yang menargetkan pemukiman dan infrastruktur sipil) tersebut, menjadikan Saudi dituduh melakukan kejahatan perang di Yaman.

3
Ketiga: Para wanita yang mendukung kampanye Women2Drive, yang diluncurkan pada 2011 untuk menantang larangan terhadap perempuan untuk mengemudi kendaraan, mendapat pelecehan dan intimidasi oleh otoritas Kerajaan. Pemerintah memperingatkan bahwa pengemudi wanita akan menghadapi penangkapan.

4
Keempat: Anggota komunitas minoritas terutama syi’ah, yang sebagian besar tinggal di wilayah kaya minyak di Provinsi Timur terus menerus mendapat diskriminasi dan sangat dibatasi untuk memperoleh akses layanan serta untuk menjadi pegawai pemerintahan. Para aktivisnya menerima hukuman mati atau hukuman penjara dalam waktu lama atas keikutsertaan dalam demonstrasi damai di tahun 2011 dan 2012.

5
Kelima: Semua perkumpulan umum dilarang di bawah perintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011. Mereka yang menentang akan menghadapi penangkapan, penuntutan dan hukuman penjara atas tuduhan seperti “menghasut masyarakat melawan otoritas”.

6
Keenam:

Pada bulan Maret 2014, Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa pemerintah telah mendeportasi lebih dari 370.000 migran asing dan menahan 18.000 orang lainnya. Ribuan pekerja dikembalikan ke Somalia dan negara-negara lain di mana mereka dengan jumlah besar juga dikembalikan ke Yaman, untuk membuka lapangan kerja di Arab Saudi. Banyak migran melaporkan bahwa sebelum mereka dideportasi mereka diperlakukan tidak layak dalam fasilitas penahanan darurat penuh sesak di mana mereka menerima sedikit makanan dan air dan mengalami pelecehan oleh penjaga.

7
Ketujuh: Pemerintah Arab Saudi terus menolak untuk memberi akses kepada organisasi hak asasi manusia independen seperti Amnesty International. Arab Saudi juga dikenal atas tindakan keras seperti memberi hukuman, termasuk melalui pengadilan, terhadap aktivis dan anggota keluarga korban HAM yang menghubungi Amnesty.

8
Kedelapan: Raif Badawi dihukum 1.000 cambukan dan 10 tahun penjara hanya karena menggunakan blog liberal untuk mengkritik ulama Wahabi Arab Saudi. Ia telah menerima 50 cambukan, dan dilaporkan hal itu membuat kesehatannya memburuk.

9
Kesembilan: Dawood Al-Marhoon ditangkap saat berusia 17 karena berpartisipasi dalam demonstrasi damai anti-pemerintah. Setelah menolak untuk memata-matai sesama demonstran, ia disiksa dan dipaksa untuk menandatangani dokumen kosong yang nantinya akan berisi ‘pengakuan’ nya. Pada sidang Dawood, jaksa menuntutnya dengan hukuman mati dan penyaliban sementara ia tidak diperkenankan dibela oleh seorang pengacara.

10
Kesepuluh: Ali Mohammed al-Nimr ditangkap pada tahun 2012 saat berusia antara 16 dan 17 tahun karena berpartisipasi dalam protes selama musim semi Arab. Hukumannya termasuk pemenggalan dan penyaliban. Masyarakat internasional telah menyerukan penentangan hukuman dan telah meminta Arab Saudi untuk menghentikan hukuman tersebut. Ali al Nimr adalah keponakan dari Sheikh al-Nimr yang Sabtu kemarin dieksekusi mati oleh Arab Saudi dan memunculkan gelombang besar protes di seluruh dunia. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca