arrahmahnews

PPATK: 2015 Dana Miliaran Masuk dari Timur Tengah, Diduga Untuk Danai Teroris

 

16 Januari 2016,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM  Pasca teror bom Jakarta di kawasan Sarinah, Jl. MH Thamrin, Kamis (14/1/2016), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan telah menemukan adanya aliran dana bedar dari kawasan Timur Tengah ke Indonesia yang diduga kuat untuk membiayai aksi gerakan teror di tanah air. (Baca juga: Inilah FAKTA Persamaan Teroris ISIS, Daulah Islamiyah dan Rezim Saudi Arabia)

Starbucks

“Kami lihat, sepanjang 2015, memang ada dana besar yang masuk dari Middle East area ke Indonesia dengan jumlah cukup besar, miliaran. Diduga kuat untuk pembiayaan teroris,” ujar Wakil Ketua PPATK Agus Santosa, Jumat (15/1/2016).

Penelusuran itu, lanjut Agus, dilakukan atas permintaan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. PPATK menelusuri hingga beberapa tahapan atau ‘layer’ mulai dari pengiriman pertama hingga ke mana saja alokasi dana itu di Indonesia.

Dari situ, PPATK dan Densus 88 mengetahui secara pasti peta aliran dana jaringan teror di Indonesia, termasuk siapa-siapa saja orang yang terlibat. (Baca juga: Menjawab Asal-Usul ISIS)

Lembaga Keuangan PPATKAgus mengaku tidak dapat mengungkapkan seluruh detail aliran uang tersebut karena hal tersebut adalah rahasia negara serta menyangkut penyelidikan. Agus juga tak dapat merinci besaran biaya dari Timur Tengah yang dikirim khusus untuk aksi teror Sarinah. Namun, Agus memastikan bahwa negara terus bekerja mendeteksi gerakan-gerakan teroris.

“Intinya, PPATK membantu Densus 88 untuk membuka jaringan. Densus follow the suspect, kalau kami bagian membuka jaringan melalui aliran dana,” ujar Agus.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan, PPATK mendeteksi ada aliran dana dari Bachrum Naim kepada jaringan ISIS ke Indonesia yang dikirimkan pada November 2015. (Baca juga: DAHSYAT… Badan Keamanan Rusia Bongkar Aliran Dana ISIS di Irak dan Suriah)

“Bulan November 2015, dia (Bachrum Naim) itu mengirimkan dana ke kelompok ISIS di Indonesia,” ujar Badrodin, Kamis malam.

Bachrum adalah mantan napi kasus terorisme yang pernah ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada 9 November 2010 di Solo atas tuduhan kepemilikan senjata api dan bahan peledak ilegal. Hakim menjatuhkan vonis dua tahun enam bulan penjara kepada Bachrum. (Baca juga: Prof Tim Anderson Ungkap Dalang dan Bos Teroris ISIS)

Selepas dari bui, dia hijrah ke Suriah untuk bergabung dengan Islam State of Iraq and Syria (ISIS). Dana tersebut dikirimkan kepada dua orang jaringan ISIS yang beraktivitas di Solo, Jawa Tengah. Badrodin juga enggan menyebutkan identitas dua orang tersebut. (ARN)

Sumber: Kompas

Comments
To Top
%d blogger menyukai ini: