arrahmahnews

Qurais Shihab: Homo Seksual Menurut Kacamata Agama

31 Januari 2016,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Islam adalah agama fitrah, yakni sejalan dengan jati diri manusia yang normal. Salah satu dari fitrah manusia adalah cenderung kepada lawan jenisnya.

Karena itu, ungkap Direktur Pusat Studi Alquran (PSQ) ini, Islam tidak melarang berhubungan seks dengan lawan jenis. ”Bahkan, Islam menganjurkannya dengan persyaratan tertentu, yaitu menikah terlebih dahulu,” ungkap Quraish dalam bukunya, 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui. (Baca juga: LGBT Ala Denny Siregar)

Pernikahan

Karena fitrah itu pula, jelas mantan menteri agama ini, Islam melarang keras berhubungan seks dengan sesama jenis atau homoseksual. Menurut Quraish, terdapat banyak sekali argumen keagamaan yang melarangnya.

Mungkin seorang homoseksual sejati telah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk menghindari perilaku menyimpang tersebut, apalagi telah menjadi bawaan sejak kecil. Namun, mereka kebanyakan belum melakukan upaya semaksimal mungkin. (Baca juga: #DennySiregar Terkapar Diserang Kelompok LGBT)

Padahal, jelas Quraish, jika hamba-hamba-Nya benar-benar berniat untuk bertakwa dan mendekatkan diri pada Tuhan, pasti Allah SWT akan tetap memberikan jalan keluar bagi hamba-hamba-Nya yang bertakwa atau yang bertekad mendekatkan diri kepada-Nya.

HM Quraish Shihab lalu mengutip Alquran surah al-Thalaq (65) ayat 2 yang artinya, “Siapa yang bertakwa kepada Allah, Dia akan memberinya jalan keluar dan menganugerahkan kepadanya dari sumber yang tidak dapat diduganya.” (QS al-Thalaq [65]: 2). (Baca juga: Homoseksual Hancurkan Martabat Manusia)

Lebih lanjut Quraisy mengatakan, satu usaha yang bisa dilakukan untuk keluar dari penyakit homoseksual tersebut adalah mengingat hubungan yang demikian dapat mengakibatkan terjangkit penyakit AIDS. “Bunuh diri bukanlah jalan keluar. Ini sama saja dengan menutupi dosa dengan dosa yang lebih besar,” tulisnya. (ARN)

Sumber: Republika

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca