arrahmahnews

Membongkar ‘Makar’ Irfan Helmi Wahabi di MUI

25 Februari 2016,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Mari kita pahami sekali lagi, bahwa gerakan yang mengatasnakan dakwah Islam dan kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah atau yang mengajak untuk kembali kepada ke-khilafahan merupakan sebuah usaha pengelabuan terhadap kaum muslimin yang awam untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah. Sehingga gerakan ekstrem yang mengatasnamakan agama ini (Wahabi Takfiri dan Wahabi Khawarij) serta gerakan politik dengan mengerahkan massa seperti HTI/PKS dan bentukannya yang berusaha menguasai lembaga tinggi negara dan keagamaan seperti MUI, hadir sebagai gerakan politik yang ingin mempengaruhi kebijakan negara dan pemerintahan Indonesia serta menghancurkan tradisi dan budaya keagamaan ala NU.  (Baca juga: Sekjen NU: Racikan Wahabisme dan Kepitalisme Merubah Wajah Suci Makkah)

Salah satu akun facebook bernama Abdullah Ade yang jengah melihat sepak terjang kelompok Wahabi menyusup di MUI Pusat, yang selalu membuat suasana persatuan beragama menjadi sebuah pertikaian dengan statemen Irfan Helmi tentang resume pertemuan MUI dengan Grand Syeikh Al-Azhar dirancaukan, berikut tulisan Abdullah Ade di akun facebooknya:

Website Irfan Helmi, Telah dihapus

Ternyata ada wahabi dibalik Hoax Berita provokatif mengatasnamakan MUI mengenai pesan perdamaian dari Grand Syeikh Al Azhar Achmad Thayyib. (Baca juga: HTI, ISIS, Wahabi Meretas NKRI)

Terkait beredarnya pesan provokatif yang mengatasnamakan Pimpinan MUI yang ditulis oleh Irfan Helmi (wahabi yang menyusup ke MUI), pihak MUI Pusat melalui Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dengan tegas membantahnya. Dalam klarifikasi yang dimuat website resmi MUI Pusat pada Rabu (24/02/2016) disebutkan bahwa pesan tersebut bukan resume hasil pertemuan Grand Syaikh Al-Azhar dengan MUI. Dan tulisan Irfan Helmi di websitenya telah dihapus saat ini. (Baca juga: Keperkasaan NU Hadapi Radikalisme dan Wahabi)

“Bukan dari MUI dan bukan resume hasil pertemuan Syaikh Al-Azhar dengan MUI”, tulis Tim Sekretariat MUI dalam website resmi MUI Pusat, Rabu (24/02/2016). (Baca juga: Wahabi Adalah ISIS, ISIS Bukan Aswaja)

Grand Syaikh Al-Azhar, lanjut Sekretariat MUI, sangat dihormati dan dimuliakan oleh MUI. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi salah faham, Sekretariat MUI menegaskan segala informasi terkait kunjungan Syaikh Al Azhar ke MUI akan dijelaskan langsung oleh KH Muhyiddin Junaidi, MA selaku Ketua MUI bidang Kerjasama Luar Negeri. (Baca juga: NU Target Utama Takfiri)

Berikut adalah rilis resmi klarifikasi MUI Pusat atas tulisan Irfan Helmi sebagaimana termaktub dalam website MUI Pusat:

Klarifikasi MUI tentang Rangkuman Sikap MUI terhadap Ceramah Grand Syaikh Al Azhar. Jakarta, 24 Februari 2016 :

  1. Terhadap peredaran catatan berjudul “Rangkuman sikap Pimpinan MUI terhadap ceramah Syaikh Akbar al-Azhar, Syaikh Ahmad Muhammad ath-Thayyib al-Asy’ariy di kantor MUI pada Senin, 22 Feb 2016” yang ditulis Irfan Helmi, dinyatakan bukan dari MUI dan bukan resume hasil pertemuan syaikh al-Azhar dengan MUI.
  2. Prof. Dr. Syaikh Ahmad at-Thayyib merupakan Grand Syaikh al-Azhar yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh MUI. Untuk hal tersebut agar tidak terjadi salah faham maka segala informasi tentang kunjungan Syaikh Al Azhar ke MUI bisa berkomunikasi dan mendapat penjelasan dari KH Muhyiddin Junaidi, MA, Ketua MUI bidang Kerjasama Luar Negeri. Sekretariat MUI

Lantas Siapakah sosok Irfan Helmi, Wahabi terduga penyebar Hoax Atas Nama Pimpinan MUI? Setelah dicek ternyata Irfan Helmi yang diduga menyebarkan pesan hoax atas nama Pimpinan MUI hanyalah seorang STAF SEKRETARIAT dan BUKAN PIMPINAN MUI. (Baca juga: HTI, PKS, Wahabi Sebarkan Isu Anti Nasionalisme-Toleransi Untuk Hancurkan NKRI)

Irfan HelmiBerdasarkan informasi yang dihimpun dalam website resminya, Irfan Helmi mempunyai nama Kunyah ABU YUSUF, seorang lulusan Al Irsyad Salatiga, yang juga penasihat di Program Khazanah Trans7 dan pengisi kajian di salah satu TV manhaj Salafi Wahabi yang bernama Wesal TV. (Baca juga: “Hasutan Sektarian” Modal Media Radikal dan Wahabi)

Berikut profl Irfan Helmi yang termuat dalam website pribadinya:

BIODATA SINGKAT

Nama Lengkap                  : Irfan Helmi

Nama Kunyah                    : Abu Yusuf

Tempat/Tanggal Lahir    : Jogjakarta, 9-8-1970

Keluarga                              : 1 istri, 2 putri dan 2 putra.

Alamat Rumah                  : Taman Cimanggu Jl. Dahlia Masjid blok AA/4 Bogor 16663

Alamat Kantor                   : Gedung MUI Lt 4 Jl. Proklamasi no.51 Menteng Jakarta 10320

Pendidikan & Pelatihan:

Tahun 1986-1989              : SMA 4 Yogyakarta

Tahun 1990-1996              : Fak Sastra UGM, Yogyakarta

Tahun 1990-1992              : Takhossus Aqidah & Manhaj di PP Al Irsyad Tengaran, Salatiga

Tahun 2000-sekarang     : Pelatihan Rutin Da’i Ahlus Sunnah di Jawa Timur

Tahun 2014-skr                 : Kuliah Magister Agama Islam, Univ Islam Jakarta

Aktifitas/Kerja :

Tahun 1993-1996             : pengisi Kajian Islam di wilayah DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur serta pengajar bhs. Arab di Jogjakarta & sekitarnya.

Tahun 1997-sekarang       : pengisi Kajian Islam & bhs. Arab di wilayah Jabodetabek

Tahun 1997-2000              : staf da’i transmigrasi MUI

Tahun 1999-2001              : pengajar agama Islam pada Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP) bagi TKI/TKW

Tahun 2000-2009             : kepala sekretariat Dewan Syariah Nasional MUI

Tahun 2009-sekarang      : staf khusus Komisi Fatwa MUI

Tahun 2012-2013              : dosen Fak Agama Islam Univ Azzahra, Jakarta

Tahun 2013-skr                 : penasihat program Khazanah Trans7

Tahun 2014-skr                 : pengisi Kajian Islam di Wesal TV

Jadi memang terbukti bahwa kelompok khilafah ingin menguasai pemerintahan melalui MUI. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca