arrahmahnews

GEGER JOMBANG.. 12 Santri Ditangkap Karena Keroyok Rekannya hingga Tewas

Selasa, 01 Maret 2016,

JOMBANG, ARRAHMAHNEWS.COM – Sebanyak 12 orang santri yang masih di bawah umur di Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi karena menganiaya seorang santri lainnya yang juga masih di bawah umur hingga tewas. Mereka diamankan petugas karena terbukti telah menganiaya Abdulloh Muzaka Yahya (15) rekannya sesama santri di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Peterongan-Jombang.

Jenazah Abdulloh Muzaka Yahya Senin dinihari (29/2/2016) tadi sudah dipulangkan ke rumah duka di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Sebagian besar para pelaku yang ditangkap masih mengenakan sekolah dan sebagian lainnya memakai sarung.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu malam lalu 27 Februari. Saat itu para tersangka menghajar korban beramai-ramai di asrama pondoknya hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Dalam kondisi pingsan korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Airlangga Jombang. Namun nahas saat dalam perawatan tim medis korban akhirnya meninggal dunia.

Setelah membawa jenazah anaknya pulang ke Jember, orangtua korban yang geram kemudian melapor ke kantor polisi di Jember.

Setelah jenazah korban divisum di Jember, Senin petang petugas dari Polres Jombang yang mendapat informasi dari Jember langsung menangkap para pelaku di Pondok Pesantren tempatnya tinggal.

Kepada petugas para tersangka mengaku mengeroyok korban karena dendam dan kesal beberapa waktu lalu salah satu dari mereka dipalak oleh korban.

Akibat perbuatannya tersebut para pelaku terancam akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ARN)

Sumber: Sindo News

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca