arrahmahnews

Uni Eropa Prihatin Pengesahan RUU Kekebalan Anggota Parlemen Turki

Minggu, 22 Mei 2016

BRUSSEL, ARRAHMAHNEWS.COM – Uni Eropa telah menyatakan kekhawatiran tentang pelolosan RUU baru-baru ini di parlemen Turki, yang akan melucuti kekebalan anggota parlemen dari penuntutan, sebagai sebuah langkah yang menurut kritikus ditujukan untuk menekan perbedaan pendapat.

Dalam sebuah pernyataan, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Federica Mogherini, dan Komisaris Eropa Johannes Hahn menyatakan suara legislatif Turki sebagai “keprihatinan serius”.

Pernyataan ini dirilis beberapa jam setelah 376 anggota dari 550 anggota parlemen, memberikan suara dukungan terhadap RUU tersebut untuk mengamandemen konstitusi, sehingga mengangkat kekebalan anggota parlemen dari penuntutan.

RUU tersebut akan menjadi hukum langsung tanpa harus referendum, tapi masih perlu ditandatangani oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Akibat dari pengesahan undang-undang baru ini, 138 anggota parlemen oposisi bisa beresiko terkena penuntutan yang selama ini vokal menetang pemerintah Erdogan yang selama ini terlibat persekongkolan dengan teroris di Suriah.

Para pejabat mengatakan “kekebalan harus berlaku untuk semua atas dasar non-diskriminatif dan keputusan mengangkat kekebalan harus didasarkan pada manfaat dari setiap kasus tertentu” tanpa pertimbangan politik.

“Secara keseluruhan, kerangka kerja untuk kekebalan parlemen harus mencakup kriteria khusus dan obyektif untuk mengambil keputusan mengangkat kekebalan. Sebuah interpretasi restriktif dari kerangka hukum dan konstitusi khususnya terus menimbulkan risiko pada Anggota Parlemen di Turki dalam kebebasan berekspresi”, kata pernyataan itu.

Selahattin Demirtas, pemimpin Partai Rakyat Demokratik pro-Kurdi (HDP), menyebut keputusan parlemen tidak demokratis, dan mengatakan hal ini bertujuan untuk meningkatkan dominasi kekuasaan Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Amandemen konstitusi diusulkan oleh penguasa Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) setelah Erdogan menuduh HDP menjadi perpanjangan dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai kelompok teroris.

Erdogan memandang HDP sebagai lengan politik PKK dan ingin legislator pro-Kurdi menghadapi tuduhan terorisme. Namun, HDP menyangkal hubungan apapun dengan PKK. [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca