arrahmahnews

HRW Desak Yordania Mudahkan Transit bagi Warga Gaza Palestina

Selasa, 17 Mei 2016,

AMMAN, ARRAHMAHNEWS.COM – Pengawas HAM, HRW, meminta Yordania untuk mengangkat kebijakan baru-baru ini yang “membatasi” transit melalui wilayahnya bagi masyarakat Palestina dari Jalur Gaza, tetapi pihak berwenang di Amman membantah klaim HRW mengenai adanya perubahan kebijaka tersebut.

Sejak Agustus 2015, “warga Palestina dari Jalur Gaza telah mennjadi semakin sulit untuk mendapatkan izin untuk transit melalui Jordan jika ingin bepergian ke luar negeri, tanpa diberi penjelasan mengenai perubahan kebijakan,” demikian ditulis oleh direktur Timur Tengah HRW Sarah Leah Whitson dalam suratnya kepada pihak berwenang Yordania, sebagaimana dilaporkan the Daily star. (Baca juga: HRW Paksa AS Hentikan Penjualan Bom Cluster ke Saudi)

Israel telah memberlakukan blokade darat, udara dan laut sejak tahun 2006 di Jalur Gaza, yang berbatasan dengan Utara dan Timur dengan negara Yahudi itu, dan di barat dengan Laut Tengah.

“Sedang bagian Selatan, daerah kantong Palestina juga dikenakan blokade Mesir. Sejak penutupan perbatasan Rafah ke Mesir, sekitar 100 warga Gaza, sebagian besarnya adalah mahasiswa dan pengusaha, diperbolehkan transit melalui Israel setiap minggu untuk bepergian ke luar negeri melalui Tepi Barat dan Yordania,” kata kelompok hak asasi yang berbasis di New York. (Baca juga: HRW; Saudi Gunakan Bom Cluster Buatan AS Dalam Serangan di Pasar Yaman)

HRW mengatakan bahwa “sampai saat ini,” Yordania membantu untuk memfasilitasi perjalanan tersebut.

“Namun, sejak Agustus 2015, individu, para pengacara, dan organisasi hak asasi manusia telah menemukan bahwa permintaan untuk melakukan perjalanan semacam itu kini sebagian besar telah ditolak oleh Yordania atau tidak mendapat tanggapan,” kata surat kelompok HAM ini.

Terkait hal ini, pihak berwenang Yordania membantah bahwa kebijakan Amman telah berubah. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca