arrahmahnews

Fadli Zon dan Junimart Girsang Kurang Ajar Apa Kurang Terpelajar?

Selasa, 21 Juni 2016,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Saya heran Sumatra yang terkenal sejak zaman dulu melahirkan pemikir hebat seperti Hatta dan Syahril Agus Salim, akhir-akhir ini cuma punya politisi busuk yang suka menyebar fitnah.

Politkus zaman ini bukan hanya doyan korupsi, mereka juga bertingkah layaknya seleb yang suka bikin sensasi dan gosip sana-sini, makin lama tingkah laku badut-badut politik ini makin aneh-aneh saja.

Sebut saja Junimart girsang contohnya, yang menuduh Teman Ahok mendapat aliran dana sebesar 30 Milyar dari pengembang reklamasi. Tuduhan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

“Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus,” kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang. (Baca juga: Junimart Girsang Ubah Rapat Komisi III Jadi “Obrolan Warung Kopi”)

Apa pantas seorang anggota moncong putih melempar gosip ditengah ruang rapat komisi III dalam rapat kerja dengan KPK? Bukankah rumor atau gosip itu tidak ada nilainya sama sekali?? Entah kita sebagai anggota dewan yang terhormat atau sebagai masyarakat biasa tentunya tahu bagaimana nilai sebuah gosip..

Menurut saya gosip hanya bisa dilakukan di level arisan ibu-ibu rumah tangga atau level kelas pembantu-pembantu rumah tangga yang lagi kumpul-kumpul beli sayur sambil tukar info gak jelas alias gosip aja.

Apa mungkin saat ini para wakil dewan sekarang sudah sekelas ibu-ibu arisan? Atau jangan-jangan malah selevel kumpulan pembantu rumah tangga??? Hobi melontarkan informasi kacangan tanpa bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tolong dijawab dalam hati saja.. hahahha!

Junimart Girsang, adalah orang yang sangat pintar bahkan bisa disebut pakar di dunia hukum. Dia tahu akibat hukumnya dari sebuah perbuatan pencemaran nama baik. Namun, nampaknya dia gunakan hak imunitasnya sebagai anggota dewan yang mulia untuk melontarkan sebuah pertanyaan tapi sekaligus dapat diartikan pernyataan bahwa Teman Ahok sudah menerima dana 30 M dari pengembang reklamasi.

Mengapa Junimart Girsang yang mengaku sudah memiliki bukti tapi tidak berani mengambil langkah jantan dan berani (seperti moncong putih) untuk mengadukan Teman Ahok yang menerima aliran dana 30 M?? Apa Junimart Girsang sedang hoby bergosip? Apa para anggota dewan lagi ada kegiatan baru untuk menghidupkan kegiatan bergosip ria disela-sela acara rapat kerja dewan? biar suasana jadi lebih cair.. hahahaha bisa aja!

Jadi om Junimart Girsang.. Agar engkau bisa lagi dipercaya oleh kami rakyat biasa ini, buktikan omonganmu. Laporkan Teman Ahok ke KPK secara resmi mengatasnamakan partaimu, jangan atas nama pribadi. Lapor ke Bareskrim Polri. Serahkan bukti-bukti yang om Junimar Girsang punya. Jangan lagi suka mengumbar tuduhan palsu. Teman Ahok bukan kebakaran jenggot om…lha ketua Teman Ahok aja klimis kinyis-kinyis gitu kok…gak ada jengotnya. Apa sekarang om Junimart yang kebakaran kumis??…hahahaha….(becanda lho om..)

Fadli-Zon-Wakil-Ketua-DPR

Tenang dikit pak, politisi yang kayak bapak banyak bukan bapak doang! Nih, contohnya Fadli Zon yang seiya dan seirama dengan bapak.

Wakil Ketua DPR ini ngotot menuding ada yang janggal dalam kesimpulan KPK atas kasus pengadaan lahan RS Sumber Waras. Menurut dia, hasil audit BPK yang menunjukkan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar sudah bisa membuktikan bahwa ada pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.

Yang ini ngotot pak, pokoknya harus ada kerugian negara.. kesimpulan KPK salah, yang benar hasil audit BPK, kira-kira pak Girsang yang paham hukum gimana menilai pernyataan bung Fadli?

Pada Sabtu (18/6) di Warung Daun Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, dalam diskusi dengan topik ‘Mencari Sumber Yang Waras’, Fadli Zon melempar statman gak waras, yang mengatakan “Ada perpres 71 Tahun 2012 yang jadi dasar. Kemudian ada perpres 40 Tahun 2014. KPK ini pura-pura bodoh atau bodoh beneran? Dalam temuan BPK menggunakan keduanya,”.

Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri yang juga hadir di diskusi ini membanting argumentasi Fadli. Dia menganggap peraturan yang berlaku saat ini adalah tetap Perpres 40/2014 yang kemudian diturunkan ke dalam peraturan Kepala BPN.

“Nampaknya Fadli kurang lengkap baca peraturan. Hukum baru mengubah yang lama. Yang berubah di Perpres 40/2014 adalah pasal yang mengatur soal lahan yang luasnya tidak lebib dari 5 ha. Peraturan Kepala BPN, pengadaan lahan kecil itu dapat dilalui tanpa UU pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Di bawah lahan 5 ha, bisa dilakukan langsung atau negosiasi,” papar Febri.

Sementara, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai Wakil Ketua DPR, Fadli Zon telah merendahkan dirinya sendiri ketika mengomentari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI. Ray menuding Fadli tak memegang data valid sehingga komentarnya pun tak berbobot, agak kurang ajar atau kurang terpelajar. (Baca juga: Fadli Zon Tidak Waras Sebut Lembaga Negara (KPK) Bodoh)

“Sangat disayangkan seorang pimpinan DPR mengeluarkan pernyataan tentang kasus Sumber Waras yang tengah ditangani KPK tidak ditunjang data yang valid. Saya pikir Fadli Zon sedang mendegradasikan dirinya sendiri,” kata Ray di Jakarta, Senin (20/6).

Ray mengaku tak paham cara berpikir Fadli ketika politikus Partai Gerindra itu mendesak KPK membawa kasus RS Sumber Waras ke pengadilan. Alasan Fadli, kata Ray, karena kasus dugaan korupsi itu domain pengadilan.

Ray pun mengingatkan Fadli bahwa KPK juga berfungsi sebagai jaksa penuntut. Karenanya, aneh jika KPK membawa kasus RS Sumber Waras ke pengadilan tanpa ada pihak yang menjadi terdakwa.

“Apa yang mau diadili di pengadilan kalau apa yang mau dituntut tidak ada? Tak ada unsur melawan hukum dalam kasus tersebut,” katanya.

Karena itu, Ray pun mengimbau Fadli agar tidak mengeluarkan pernyataan yang hanya berlandaskan nafsu politik. “Akan sangat elegan jika yang dilakukan Fadli adalah mengevaluasi kenapa BPK melakukan audit seperti itu,” sarannya.

Saran saya (penulis), Fadli Zon dan Junimart Girsang gak usah buat sensasi, tubruk sana-sini, dan bikin kegaduhan. Tuh dengerin rakyat, yang sudah enek dengerin omongan politikus dan partai politik. Liat, bagaimana mereka lebih tertarik memilih calon independen, ada apa?

Jadi kapan nih om Junimart Girsang mau laporkan secara resmi Teman Ahok? Kalau mau lapor sekalian ajak Fadli Zon biar kasus itu naik ke meja hijau! saya tunggu keberaniannya ya om… (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca