arrahmahnews

Presiden Jokowi: Pengedar Narkoba di DOR Aja

Selasa, 28 Juni 2016,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Genderang perang terhadap bandar dan pengedar narkoba yang kian merebak di tanah air, secara resmi ditabuh oleh Presiden RI, Joko Widodo. Kegerahan Presiden RI ketujuh itu, disampaikan dalam pidato sambutan pembukaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6).

Presiden Jokowi instruksikan aparat bersikap lebih tegas terhadap pengedar dan bandar narkoba. Jokowi mengatakan, kejahatan narkoba sudah menjadi kejahatan luar biasa di lapisan masyarakat mulai dari anak sekolah dasar sudah terkena narkoba. Menurut Jokowi, tidak hanya di ibu kota, bahkan narkoba sudah menyebar meluas ke pelosok penjuru desa.

“Narkoba musuh kita bersama. Kita sama-sama perangi kejahatan luar biasa ini. Semua elemen masyarakat harus ikut memerangi narkoba, baik lembaga hukum, LSM dan masyarakat,” tegas Jokowi.

Saking geramnya, terhadap ulah pelaku dan bandar narkoba, jokowi menginstruksikan agar jajaran kepolisian bertindak lebih tegas. “Saya tegaskan kepada semua polda, polres, kejar, tangkap, hajar, hantam, dan kalau undang-undang memperbolehkan, dor (tembak) mereka (pelaku kejahatan narkotik),” kata Presiden Jokowi.

Jokowi mengaku prihatin terhadap penyebaran narkoba melalui kurir perempuan yang di jadikan tumbal narkoba. Sehingga kaum wanita sering kali menjadi korban oleh para bandar barang haram tersebut. “Para wanita di negara kita sering dimanfaatkan oleh bandar narkoba sebagai kurir barang haram tersebut. Sebab itu mari kita lawan narkoba bersama-sama,” papar Jokowi.

Jumlah pecandu/pemakai (korban) narkoba tiap tahun terus meningkat.Jumlah pecandu/pemakai (korban) narkoba tiap tahun terus meningkat.

Oleh karena itu, Jokowi mendorong lembaga swadaya masyarakat dan lembaga terkait dengan pemberantasan narkoba maupun masyarakat umum agar ikut memerangi narkoba.

“Saya tegaskan perang melawan narkoba di semua lembaga kementerian, aparat hukum seluruh lembaga swadaya masyarakat yang konsen kepada pemberantasan narkoba dan semua masyarakat, mari kita kejar mereka (bandar narkoba), tangkap mereka, hajar mereka, hentak mereka,” tegas Jokowi.

Lebih jauh Jokowi menegaskan kejahatan narkoba sudah merusak generasi penerus bangsa sehingga para pelaku narkoba harus ditindak tegas bahkan jika diperlukan harus ditembak di tempat kepada pengedar narkoba yang melawan petugas.

Jokowi mengingatkan, saat ini Indonesia dinyatakan darurat narkotik. Jumlah pengguna narkotik di Indonesia sudah lebih dari 4 juta orang. Jumlah narkoba jenis baru pun sudah mencapai 44 jenis. Hal ini diperparah angka prevalensi penyalah guna narkotik yang mencapai 2,20 persen.

 “Ingat 40 sampai 50 persen atau sekitar 5,1 juta jiwa generasi muda kita mati karena narkoba,” katanya.

Jokowi meninta kepada seluruh stake holder (lapisan masyarakat) bersama-sama perkuat barisan untuk mencegah dan berantas bahaya narkoba sehingga tidak ada ruang bagi para bandar barang haram tersebut.

“Semua harus bersinergi, mulai dari pesantren, pemerintah provinsi, kabupaten dan semua masyarakat Indonesia diharapkan kompak untuk perang terhadap bahaya narkoba,” tandas Jokowi.

Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, kalau dibiarkan narkoba akan merusak sendi bangsa negara Indonesia dan anak-anak muda. “Perlu kita ingatkan betul betapa bahayanya narkoba. Kata-kata retorika tak diperlukan lagi, kita perlu tindakan yang kongkrit, tindakan nyata,” tegas Jokowi.

Menurutnya, semua lembaga terkait harus ada langkah yang progresif dan semua lembaga agar menghilangkan ego sektoral. “Hilangkan ego sektoral. Kita bersama-sama tangkap pengedar narkoba, dari bandar kecil sampai bandar besar kita lawan. Di pelabuhan, di perbatasan, di kota dan desa, di Lapas dan di manapun ada narkoba kita berantas,” seru Jokowi.

Jokowi memaparkan, tingkat darurat narkoba di Indonesia bisa dilihat dari jumlah perkara dan tersangka narkotik yang telah ditangani dari 2015 sampai 2016. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional, sepanjang periode itu, terungkap 1.015 kasus dari 72 jaringan sindikat narkotik dengan jumlah tersangka 1.681. Dari situ berhasil diungkap kejahatan tindak pidana pencucian uang dengan nilai aset yang berhasil dirampas Rp 142 miliar.

#IndonesiaDaruratNarkoba

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa tindakan tegas hingga melepas tembakan diperlukan karena efek narkoba tidak main-main. Per hari, kata Jokowi, 40-50 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkotik. Selain itu, kerugian negara akibat kejahatan narkotik mencapai Rp 53 triliun.

“Dan kejahatan itu sudah masuk ke berbagai level di masyarakat. Di TK, SD, hingga dusun, saya dengar dari Kepala BNN, sudah ada korban anak-anak,” ujarnya. (ARN)

Sumber: Kompas

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca