arrahmahnews

Ahmad Dhani “Ditangkap”

Sabtu, 04 Juni 2016,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Polda Metro Jaya menyangkal ada intruksi larangan demo di depan gedung KPK. Istana Kepresidenan juga membenarkan hal itu, bahwa tuduhan larangan muncul dari musisi Ahmad Dhani hanya sensasi belaka untuk mencari simpati masyarakat.

Juru bicara Presiden, Johan Budi menyampaikan, “Saya bantah, itu tidak benar. Presiden sangat peduli terhadap hak publik dalam menyampaikan pendapat”, dan menambahkan “itu ada undang-undangnya. Presiden menghormati hal itu”. (Baca juga: KESAL! Ratna Sarumpaet dan Ahmad Dhani Datangi Mapolda Metro Jaya)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti juga membantah pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut larangan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK atas intruksi Presiden berasal dari dirinya.

Manuver Ahmad Dhani dan Ratna Sarumpaet jelas meresahkan, sengaja membuat kegaduhan politik dengan fitnah sana-sini. Sok unjuk gigi ikut demo supaya Ahok ditangkap di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, apalagi bawa tronton dan sound system, yang ujung-ujung merugikan pengguna jalan macet sana-sini. Seharusnya yang ditangkap itu Ahmad Dhani karena sudah bikin onar dan fitnah Presiden Jokowi, bukan cuman truk trontonnya doang yang diamankan.

Dhani itu mau demo tetapi dasar seniman, dia maunya bentuk demo seperti konser di tanah lapang. Untuk itu dia menggunakan truk tronton agar bisa membawa sound system yang banyak. Padahal jalan di depan kantor KPK itu adalah jalan umum.

Tentu saja Polisi segera mengamankan truk tronton itu karena dianggap akan membuat jalanan macet. Kombes Awi Setiyono, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Polisi sejak awal sudah mengingatkan untuk tidak membawa tronton tetapi sejak dini hari truk besar itu malah sudah ada di jalan. (Baca juga: GEGER.. Gara-gara AHOK Partai Politik, Aktifis, dan Media Sosial Jungkir Balik)

Dhani yang tidak terima cara polisi menahan mobil-mobil demonya kemudian mulai melancarkan fitnah bahwa yang melarang demo itu adalah Presiden Jokowi. Mantan suami Maya ini juga mengatakan bahwa dia ditelepon Dirkrimun yang menjelaskan bahwa ada instruksi dari Presiden yang melarang demo di KPK. Tetapi Khrisna Murti langsung merespon tidak ada instruksi seperti itu.

Direktur Polisi yang ganteng ini mengatakan tidak pernah sama sekali membawa nama Presiden seperti yang dikatakan Dhani. Krishna hanya meminta agar demo jangan menggunakan kontainer karena akan memacetkan jalan di depan KPK. Itu saja.

Pernyataan Dhani menuduh Khrisna Murti yang menyampaikan bahwa Presiden melarang demo, sekaligus menuduh Pak Jokowi sebaiknya ditindak agar menjadi pembelajaran bagi Dhani supaya tidak sembarangan mengatakan sesuatu. Apalagi menyangkut aparat Polisi dan Presiden Indonesia.

Orang seperti Dhani ini perlu diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk bagi alam demokrasi kita.

Bukan rahasia lagi, Dhani tak segan melempar kritik pedas pada Ahok. Musisi itu seolah tak pernah kehabisan peluruh untuk mengkritik Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Aksi demo yang digagas Dhani dan Ratna Sarumpaet yang bertajuk “Panggung Aksi Tangkap Ahok”, ditanggapi dingin oleh Ahok, sambil berguyon ia mengatakan, “Ya tangkap saja, gitu kan? Emang gue burung?.

Ahok pun menyikapi enteng pernyataan suami Wulan Jamela itu, “Ahmad Dhani itu enggak kenal gue, Gue ini bukan belagu, cuma lugu. Lucu belagu”. (Baca juga: Jokowi-Ahok Realita yang Membungkam Nalar)

“Kok Ahmad Dhani menghina amat. Kenapa enggak bilang gua mau jadi capres saja sekalian?,” ujar Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (18/3).

Ahok menganggap enteng munculnya nama bos Republik Cinta Management itu sebagai penantangnya. Meski Dhani punya nama besar di lingkungan artis, mantan Bupati Belitung Timur itu yakin tidak semua bakal mendukung Dhani. Ahok pun melempar guyon politiknya. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca