Senin, 04 Juli 2016,
JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Tanggal 30 Juni 2016, Perkumpulan yang menamakan dirinya Koalisi Anti Katabelece Dewan Perwakilan Rakyat (KAKDPR), telah melaporkan dua politikus asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yakni Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I, Rachel Maryam, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena dinilai telah melanggar Pasal 6 ayat 4 Peraturan Kode Etik DPR, dengan menyalah gunakan jabatan untuk keperluan pribadi. KAKDPR ini merupakan gabungan dari ICW, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) serta Indonesia Budget Center.
Fadli diduga telah meminta KBRI melalui KJRI New York untuk memfasilitasi Shafa Sabila Fadli, putrinya, lewat Surat Sekjen DPR RI bernomor 27/KSAP/DPRRI/VI/2016 tertanggal 10 Juni 2016. Shafa sedang melakukan perjalanan ke New York, untuk mengikuti acara Stagedoor Manor 2016 yang berlangsung dari tanggal 12 Juni hingga 12 Juli 2016. Tentu saja Fadli membantah telah memberikan instruksi ini, dan fihak Setjen DPR hanya mengklarifikasi dengan meminta maaf karena salah membuat surat dengan template yang biasa digunakan untuk minta bantuan transportasi dan pendampingan bagi para anggota Dewan. Fadli merasa kasus cemen ini sudah dianggap selesai dengan mengirimkan uang pengganti transport $ 200 lewat Kemenlu. (Baca juga: Semprotan “Panas” Denny Siregar kepada Fadli Zon)
Sedangkan Rachel, telah meminta fasilitas transportasi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Perancis dalam rangka kunjungannya beserta keluarga yang berjumlah enam orang ke Paris pada tanggal 20-24 Maret 2016 yang lalu. Surat ini ditanda tangani sendiri oleh Rachel dengan kop surat resmi.
Laporan ini dibuat KAKDPR, karena tidak adanya insiatif dari MKD untuk menindak lanjuti adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Fadli dan Rachel. Fihak MKD, mengaku telah menerima surat aduan KAKDPR tersebut, dan berjanji akan memprosesnya pasca Lebaran nanti.
Surat aduan KAKDPR ini, tentu saja akan mempermalukan Gerindra, karena se-olah2 cuma Kader Gerindra yang melanggar kode etik dengan modus seperti ini, padahal diduga kader dari parpol lainpun melakukan hal yang sama namun tidak terungkap sehingga tidak diadukan KAKDPR.
Sehari sebelumnya, 29 Juni 2016, di acara Buka Bersama Partai Gerindra bersama ratusan penyandang disabilitas di Balai Kartini Jakarta, sekaligus untuk syukuran disyahkannya UU no 8 tahun 2016, tentang Penyandang Diasbilitas, Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Gerindra memberikan sambutan dan menyindir wakil Ketua DPR Fadli Zon : “ Saudara Fadli Zon, Doktor Fadli Zon, baru saja dapat gelar doctor, jalannya agak lain, agak berat, pundaknya agak berat”, sindir Prabowo. Sindiran Prabowo ini bisa dimaknai sebagai sentilan sayang seorang Ketum Partai terhadap kader anak emasnya Fadli, sehingga meskipun Fadli kerap bertingkah laku penuh kontroversial, namun dibiarkan dan dianggap sebagai kenakalan seorang kader anak emas semata yang bisa dimaklumi. (Baca juga: Fadli Zon dan Junimart Girsang Kurang Ajar Apa Kurang Terpelajar?)
Sayangnya tidak ada klarifikasi lebih lanjut atas sindiran Prabowo ini, dan bisa dipastikan bahwa Fadli pun enggan menanggapinya, saking segan dan takutnya Fadli terhadap sang Boss sebagai calon Presiden dimasa mendatang. Selain itu Fadli sangat berharap agar Prabowo menjadi Presiden agar dia bisa memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadinya dengan leluasa, seperti harapan sang putra seperti gambar dibawah ini. (ARN)
