arrahmahnews

Dr Zakir Naik Dituntut Polisi Mumbai India Terkait Tindakan Teror

Rabu, 10 Agustus 2016,

MUMBAI, ARRAHMAHNEWS.COM – Pengkhotbah Kontroversial Dr Zakir Naik telah “dituntut” oleh Polisi Mumbai yang telah melacak dan menemukan akan keterlibatannya dalam kegiatan melanggar hukum berupa kemungkinan terkait teror. Hal ini diumumkan menteri Maharashtra, Devendra Fadnavis pada Selasa (09/08).

Fadnavis mengatakan bahwa kasus yang tak dapat dibantah sedang dipersiapkan dengan matang untuk melawan Dr Zakir Naik, dimana organisasi Islamic Research Foundation (IRF) miliknya saat ini juga sedang dibawah penyelidikan. Beberapa upaya akan dilakukan untuk mengekstradisinya. Semenjak kasusnya mencuat, Dr Zakir Naik hingga saat ini masih berada di luar negeri. (Baca juga: Dr Zakir Naik Batal pulang ke India Setelah Kasusnya Semakin Heboh)

Menurut laporan kantor berita India, Times of India, pada Selasa (09/08) kemarin, kepolisian Mumbai yang bertugas menyelidiki dugaan pidato provokatif kontroversial Dr Zakir Naik, telah menyerahkan laporannya pada hari Selasa kemarin kepada pemerintah negara bagian India tersebut.

Sebelumnya, kepolisian telah diminta untuk menyelidiki pidato Dr Zakir Naik yang tersebar secara online untuk mengecek apakah pidato-pidato tersebut bisa mendorong pemuda untuk bergabung dengan kelompok teroris, setelah muncul laporan bahwa khotbah itu telah menginspirasi beberapa dari mereka yang terlibat dalam serangan teror di Dhaka.

“Laporan itu telah membuat pengamatan tentangnya(Naik) yang membuat komentar (kritis) tentang agama lain dan meremehkan mereka. Tindakan yang akan menyebabkan ketidakharmonisan dalam masyarakat. Laporan ini juga memiliki rincian negara-negara yang telah melarang dirinya atau organisasinya (berpidato) disana”.

Berita Terkait:

Dr Zakir Naik Dituntut Oleh Para Ulama Terkemuka India Karena Sebarkan Kebencian

Pelaku Bom Bangladesh Terinspirasi Khotbah Kebencian Wahabi Dr. Zakir Naik

“Pemerintah sedang meneliti laporan yang memiliki beberapa aspek yang berada dalam domain dari Pusat,” kata Fadnavis lebih lanjut kepada para wartawan.

“ Laporan ini akan dikirim ke kementerian Dalam Negeri dan tindakan lebih lanjut akan diambil sesuai dengan hukum,” kata Fadnavis, yang juga memegang portofolio Kemendagri.

“Ada banyak keterangan dalam laporan ini mengenai kegiatan ilegal dan melanggar hukum (yang diduga melibatkan Dr Zakir Naik dan IRF) dan kegiatan yang tidak dalam kepentingan bangsa ini”, tambahnya.

“Laporan itu menjelaskan pula beberapa aspek seperti hubungannya dengan Firoz Deshmukh (tertuduh pelaku teror). Laporan ini juga berbicara tentang hubungannya dengan Jamaat-ud-Dawa (organisasi terror Pakistan) dan Mujahidin India serta berbagai kegiatan lain yang ilegal, “katanya.

Fadnavis mengatakan kepolisian telah memberikan berbagai bukti melawan dokter 50 tahun asal Mumbai yang beralih profesi menjadi pengkhotbah, dan saat ini sedang berada di luar negeri itu. “Telah terjadi pelanggaran (hukum). Laporan itu telah menuntut Zakir Naik dan organisasinya,” katanya.

Saat ditanya apa langkah yang akan diambil pemerintah jika Naik menolak untuk kembali ke India, Fadnavis mengatakan, “Tidak ada kebijakan toleransi terhadap teror di seluruh dunia. Dan selain itu, kami memiliki perjanjian ekstradisi dengan hampir setiap negara. Jika diperlukan, Pusat akan mengambil bantuan dari pemerintah asing untuk mengekstradisinya”. (Baca juga: Yayasan Zakir Naik Mengkonfirmasi Terduga Perekrut ISIS adalah Staf Mereka)

Polisi Mumbai juga telah melakukan penyelidikan bersama (dengan instansi penyelidikan lain) ke dalam fungsional organisasi IRF yang didirikan Naik untuk meneliti keuangan yang diterima organisasi tersebut dari berbagai belahan dunia.

Sebelum ini, Naik telah melakukan interaksi panjang dengan media India melalui Skype (layanan komunikasi berbasis internet) dari Arab Saudi pada tanggal 15 Juli, di mana ia menolak bahwa khotbahnya telah menginspirasi kegiatan teror, termasuk serangan teror 1 Juli di toko roti di ibukota Bangladesh.

Dengan menyatakan bahwa ia adalah “utusan perdamaian”, Naik menuduh media India menyebar fitnah untuk melawannya. Sementara itu, dalam sebuah pernyataan, IRF juga mengatakan semua tuduhan yang dilontarkan terhadap Naik adalah “palsu dan tidak berdasar”. (Baca juga: Bongkar Kebohongan Dr Zakir Naik Ustad Wahabi yang Anti Maulid)

Dalam perkembangan terkait, Polisi Mumbai pada hari Senin kemarin juga mendaftarkan kasus terhadap seorang karyawan IRF dan tiga orang lainnya, termasuk dua orang yang ditangkap sebelumnya oleh Polisi Kerala sehubungan dengan dugaan kasus perekrutan ISIS di negara bagian selatan India. Mereka telah dilaporkan melakukan tindakan melanggar Hukum, Undang-Undang dan IPC bagian 120-B (konspirasi kriminal). (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca