arrahmahnews

KBRI Riyadh Kecam Perusahaan Saudi yang Pajang PRT di Mal

Kamis, 18 Agustus 2016

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menyesalkan perusahaan Arab Saudi yang memajang tiga pekerja rumah tangga (PRT) di sebuah mal di Kota Dhahran.

Dalam keterangan persnya pada Kamis (18/8), Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Riyadh, Ahrul Tsani Fathurrahman mengatakan pihak KBRI sudah menyerahkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Arab Saudi yang isinya menyatakan keprihatinan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Hal itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan norma-norma etika, sosial, budaya, dan hukum yang berlaku di Arab Saudi,” kata keterangan pers KBRI. [Baca ; Saudi Jajakan PRT di Mall Bagaikan Budak]

Saudi Jajakan PRT di Mall Bagaikan Budak

Dalam nota yang sama, KBRI Riyadh mengecam dan menuntut untuk menghentikan pemajangan Pekerja sektor domestiknya di hadapan publik secara langsung, sekaligus KBRI Riyadh juga berharap agar Otoritas terkait dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa-masa yang akan datang.

Berita tentang perusahaan penyalur tenaga kerja Saudi yang memajang PRT di mal itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial sejak 13 Agustus setelah seorang pengguna Twitter mengunggah foto kegiatan di salah satu mal di Dhahran itu.

Juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial Khalid Abalkhalil mengatakan pemerintah mengecam perusahaan itu dan akan segera menggelar penyelidikan.

“Perusahaan itu memajang beberapa PRT di pusat perbelanjaan di Provinsi Timur. Mereka memamerkan PRT sebagai bagian dari pemasaran untuk menarik konsumen. Tapi pengunjung menilai perbuatan itu sangat merendahkan PRT karena mereka seperti barang dagangan,” ujar Abalkhalil, seperti dilansir Saudi Gazette.com, Selasa (16/8). [ARN]

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca