arrahmahnews

Pasca Diperkosa Majikan Saudi, PRT Filipina Mati di RS King Salman

Minggu, 21 Agustus 2016,

RIYADH, ARRAHMAHNEWS.COM – Seorang pekerja rumah tangga asal Filipina dilaporkan meninggal di rumah sakit setelah diperkosa oleh majikannya di Saudi. Akankah majikannya menghadapi hukuman mati karena ada dua kejahatan yang dilakukannya: pemerkosaan dan pembunuhan? Sebelum-sebelumnya sangat tidak mungkin, karena hukuman mati yang dijatuhkan hanya berlaku pada PRT, bukan majikannya yang berkewarganegaraan Saudi. Setidaknya ada 180 orang atau lebih PRT dari berbagai negara yang telah dieksekusi tahun ini. (Baca juga: Saudi Jajakan PRT di Mall Bagaikan Budak)

Seorang PRT asal Filipina, 35 tahun, bernama Irma Avila Edloy diperkosa oleh majikannya di Saudi. Ia menyerah di rumah sakit setelah menyerah pada luka-luka yang dideritanya, Sekretari Kementerian Tenaga Kerja dan Ketenagakerjaan Filipina Silvestre Bello mengungkapkan pada wawancara dari Jeddah pada tanggal 19 Agustus 2016. Dia mengatakan bahwa Edloy meninggal di Rumah Sakit Raja Salman di Riyadh karena cedera parah. Dia telah mengatakan kepada perawat di rumah sakit bahwa majikannya telah memperkosa dirinya sebelum dia koma.

Bello dalam wawancara dengan salah satu TV swasta di Filipina, mengatakan “sebelum dia koma, perawat mengatakan kepada saya bahwa majikannya menjenguk Irma hingga menimbulkan reaksi ketakutan pada pasien. Majikan sempat terlihat tegang, ketika perawat bertanya pada majikan, apakah ia dianiaya? Irma justru menunjuk ke arah majikannya”.

Sekretaris Buruh Filipina berada di Arab Saudi untuk mengatur pemulangan sekitar 11.000 pekerja Filipina yang dipecat dari pekerjaan karena penurunan tajam dalam aktivitas konstruksi. Ini bagian dari dampak jatuhnya harga minyak dan melorotnya pendapatan rezim Saudi. (Baca juga: KEJI.. Duta Besar Saudi di Rumania Memperkosa dan Membunuh Sekretarisnya)

Puluhan ribu pekerja dari negara lain termasuk Pakistan, Sri Lanka dan India juga telah diberhentikan. Beberapa di ambang kelaparan karena mereka tidak punya uang untuk membeli makanan apalagi tiket untuk pulang. Rezim Saudi tidak memberi perlindungan kepada para pekerja. Bahkan dalam hal apapun, mereka menganggap pekerja asing dari negara-negara dunia ketiga atau setara dengan budak manusia.

Mengenai PRT mati, Bello mengisyaratkan bahwa Edloy mungkin tidak hanya menjadi korban dari pemerkosaan karena luka-lukanya yang sangat parah.

Sementara itu, Kepala Kongres Filipina Aniceto “John” Bertiz, dari ACTS-Overseas Workers Filipino (ACTS-OFW), mengatakan bahwa Edloy mengalami stroke ketika majikannya mengunjunginya di rumah sakit, dan berusaha mencegah kasusnya masuk ke pengadilan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri di Manila, Charles Jose mengumumkan “akan ada tindakan hukum terhadap pelaku atau majikannya (Saudi), terutama jika laporan hukum menunjukkan bahwa pekerja Filipina tewas karena lukanya disebabkan oleh penganiayaan”.

Arab Saudi terkenal dengan negara yang suka sekali mengaburkan fakta, terutama yang berkaitan dengan pekerja rumah tangga asing. Tidak ada sistem peradilan yang adil bagi PRT, bahkan kehendak hakim melewati hukum. Seringkali, para hakim tidak terlatih dalam hukum menjadi hakim dalam sidang seperti kasus-kasus PRT, untuk menyelamatkan sang majikan karena kedekatannya dengan pangeran atau keluarga kerajaan.

Sementara korban pemerkosaan akan dihukum dengan memenggal kepala, sering para pekerja miskin yang membayar harga ini. Edloy selamat, dia hampir pasti akan dituduh menjerumuskan majikannya untuk memperkosanya dan akan menghadapi tajamnya pedang di alun-alun kota.

Adapun majikan pemerkosanya, apakah dihukum? Ini sangat tidak mungkin. Pada tahun 2012, Layhan al-Ghamdi, seorang ulama Saudi menuduh putrinya lima tahun Lamha kehilangan keperawanannya karena telah berzinah!. (Baca juga: Jutawan Saudi Mabuk Tak Sengaja Setubuhi Gadis, Akhirnya Bebas)

Ghamdi kemudian memperkosa putrinya dan memukulinya begitu parah sehingga tengkorak kepala gadis malang itu rusak dan pecah. Dia meninggal di rumah sakit beberapa hari kemudian.

Ghamdi ditangka, beberapa minggu kemudian ia muncul di pengadilan, hakim mengatakan ia telah “dihukum cukup” dan membebaskannya. Peristiwa yang begitu viral di Saudi, membuat orang-orang memprotes putusan hakim, kerajaan pun turun karena tidak ingin tercoreng, pesan pun dikirim ke pengadilan untuk meralat keputusannya. (Baca juga: Arab Saudi bukan “Negara Islam”, Tapi “Penjual Islam”)

Ghamdi ditangkap kembali dan kali ini hakim memerintahkan dia untuk membayar $ 270.000 sebagai uang darah untuk ibu gadis itu, yang telah Ghamdi dicerai. Dia juga dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan 850 cambukan.

Apa yang terjadi selanjutnya? Pada bulan Agustus 2015 Ghamdi kembali diadili dan hakim memutuskan ia bebas dari tuduhan karena tidak ada bukti pemerkosaan atau tidak ada bukti air mani di kemaluan gadis yang sudah mati itu. Anehnya, kerajaan tidak bersuara atas keputusan ini. Peraktis Ghamdi hanya menjalani kurungan 3 tahun, tanpa membayar uang darah dan hukuman cambuk. Putusan keterlaluan ini disampaikan meskipun laporan otopsi jelas menunjukkan gadis itu diperkosa. Dalam kasus apapun, apakah anak malang yang dipukuli sampai mati tidak ada hukuman bagi pelaku barbarisme seperti itu?. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca