arrahmahnews

Rusia: Pencegatan Pesawat Mata-mata AS Sesuai Aturan Penerbangan Internasional

Kamis, 08 September 2016,

MOSKOW, ARRAHMAHNEWS.COM – Menanggapi tindakan jet tempur Rusia yang mencegat pesawat mata-mata AS, pihak kementerian Pertahanan Rusia mengatakan bahwa jet-jet tempur Rusia telah melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan keselamatan penerbangan internasional.

“Rusia harus menggunakan jet tempur Su-27 yang berbasis di Krimea pada Rabu (07/09) kemarin, untuk mencegat pesawat mata-mata AS yang berupaya untuk mendekati wilayah udara Rusia di Laut Hitam saat terbang dengan mematikan transponder mereka,” kata Kementerian Pertahanan dalam pernyataan yang dikutip Sputnik Rabu (07/09) kemarin. (Baca juga: Mengapa Pesawat Mata-mata AS Terus Provokasi Rusia?)

Sebelumnya pada hari itu, Pentagon mengatakan jet SU-27 Rusia membuat penerbangan ” mencegat dengan jarak dekat yang tidak aman ” pesawat Angkatan Laut AS P-8A Poseidon di atas Laut Hitam.

“Pada tanggal 7 September, 2016, pesawat pengintai P8 Poseidon milik Angkatan Laut AS melakukan dua upaya untuk mendekati wilayah udara Rusia di Laut Hitam saat terbang dengan mematikan transponder mereka. (Baca juga: Bomber Su-27 Rusia Cegat Pesawat Mata-Mata AS Dengan Jarak 7 Mater)

Jet tempur Su-27 bergegas (mencegat) dari pangkalan udara Belbek [di Crimea], “kata juru bicara kementerian Mayjen. Igor Konashenkov dalam sebuah pernyataan.

“Pilot Rusia telah beroperasi sesuai peraturan penerbangan internasional,” jelas Konashenkov menekankan. (Baca juga: Rusia Dapat Kalahkan NATO dan AS Kurang dari Tiga Hari)

Juru bicara itu menambahkan bahwa insiden kemarin bukanlah upaya pertama pesawat NATO mendekati wilayah udara Rusia untuk memata-matai latihan strategis ‘Kaukasus-2016’, yang akan diselenggarakan pada bulan September di wilayah Distrik Selatan Militer Rusia. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca