arrahmahnews

Tamparan Untuk HTI Soal Pemilu

Minggu, 11 September 2016,

JAKARTA, ARRAHMAHNEWS.COM – Saya menduga, kalian di HTI itu seolah-olah sengaja memelintir Syariat Islam untuk kepentingan perut kalian. Kalian menolak pemimpin Kafir, tapi system Pilkada-nya yang tidak syar’i malah kalian halalkan. (Baca juga: Kapolri Merapat ke PBNU Bicarakan HTI, FPI dan MTA)

Memang sangat aneh, karena terbukti diantara kalian sangat menikmati alam demokrasi yang haram yang membebaskan kalian berbicara sambil mengadu domba antar sesama warga. Bahkan ada diantara kalian seperti si Jamal Bagindo Sati yang mengharamkan negara demokrasi tapi malah makan duit gaji haram sebagai PNS di Republik ini.

Seharusnya kalian tak perlu ikut membicarakan suksesi kekuasaan dengan system Kafir di negara ini. Kalau Pilkada (plus pemenangnya) adalah produk kafir dan hukumnya Haram. Maka haramnya itu sama dengan haramnya Babi.

Jadi kenapa Pemilu yang hukumnya sama dengan makan babi masih kalian dekati..??

Qur’an mengatakan bahwa Ahlul Kitab itu menjual ayat dengan harga yang sedikit. Apakah ini terkait dengan kalian yang menjual ayat sepotong sepotong untuk kepentingan kalian…?? (Baca juga: Surat Terbuka Kiai Cebolek Untuk Kivlan Zen; HTI Lebih Berbahaya Bung!)

Pilkada-nya kalian campuri sebagaimana kalian tinggal dan bercampur dengan babi yang haram, kalian sibuk dengan Pilkada yang haram tapi saat yang terpilih adalah orang Islam lalu kalian diam padahal jika yang terpilih orang Islam sekalipun tetap saja pemimpinnya haram karena sistemnya haram.

Tapi saat pemimpin terpilih adalah Non Islam baru kalian teriak-teriak haram. Lah, saat systemnya haram kalian kok malah terlibat dan pura pura bungkam…?? (Baca juga: Gus Sholah; HTI Itu Siapa?)

Layakkah kalian disebut sebagai kelompok Ahlul Kitab yang menjual ayat dengan harga yang sedikit…?? Disini saya menyerahkan pada pembaca, biarlah publik yang menilai ambigu alias Munafiknya kelompok kalian. (ARN)

Sumber; FB Arloren Antoni.

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca