arrahmahnews

Polisi Buru Pelaku Teror Rumah Ketua NU

Rabu, 28 September 2016,

ARRAHMAHNEWS.COM, PORONG – Setelah menerima laporan berita acara pemerikasaan (BAP) dari Ketua Ranting Nahdlatul Ulama Kedungsolo, polisi dari Polsek Porong langsung menindak lanjuti terkait laporan tersebut. Aparat kepolisian akan mengusut tuntas dan akan memburu pelaku aksi teror di rumah Ketua Ranting NU karena dianggap meresahkan masyarakat apalagi yang menjadi korban adalah tokoh masyarakat dari kalangan NU.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Polisi Sektor Porong Kompol  Hery Mulyanto usai menghadiri pemberian penghargaan ke sejumlah anggota polisi di Mapolres Sidoarjo. Polsek melalui Kanit Reskrim menerima laporan dari korban Musthofa Ketua Ranting NU Kedongsolo atas insiden aksi teror yang dilakukan orang tak kenal.

Dari insiden teror ini, sejumlah bangunan rumah milik Musthofa mengalami rusak akibat terkena lemparan batu sehingga bagian atas genting dan plafon berlubang 15 hingga 30 centimeter. Polisi dari Reskrim Porong akhirnya menindak lanjuti dengan memburu pelaku utama teror di kediaman rumah ulama NU tersebut.

Kompol Herry Mulyanto menyatakan, akan berupaya menangkap pelaku utama aksi teror yang mengakibatkan rumah tokoh masyarakat rusak karena terkena lemparan batu. Dugaan sementara dari insiden ini, polisi menyelidiki informasi yang berkembang sebelum terjadinya aksi pelemparan.

Pasalnya,di daerah Desa Kedungsolo kerap dijadikan tempat perjudian terselubung namun polisi tak mempunyai bukti yang kuat karena setiap digrebek tempat yang dijadikan arena judi dalam keadaan sepi dan kosong.

Polsek Porong berharap pelaku aksi teror ini untuk menyerahkan diri kepada penegak hukum sebelum anggota kepolisian menangkap secara paksa.(ARN)

Sumber: PojokPitu

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca