Amerika

Kongres AS Kesampingkan Veto Obama, Keluarga Korban 9/11 Dapat Menuntut Arab Saudi

Kamis, 29 September 2016,

WASHINGTON, ARRAHMAHNEWS.COM – Kongres AS telah memutuskan untuk mengesampingkan veto Presiden Barack Obama soal undang-undang yang memungkinkan korban 11 September 2001, untuk menuntut Arab Saudi atas peran yang mereka lakukan dalam plot tersebut.

Pada hari Rabu, sekitar 97-1 Senator mendukung “UU Keadilan Melawan Sponsor Terorisme (Jasta)” yang diveto oleh Obama pekan lalu, dengan alasan bahwa itu akan “merugikan” kepentingan keamanan nasional Amerika dan aliansinya. (Baca juga: “VETO” UU 9/11, Hadiah Obama Untuk Hari Kemerdekaan Saudi)

Hanya pemimpin senat minoritas Harry Reid, dari partai Demokrat, yang memilih mempertahankan veto presiden.

“Hari ini adalah salah satu yang terpenting bagi para janda dan anak-anak dari orang-orang yang terbunuh pada tragedi 9/11. Seperti biasa, aku berdiri bersama mereka,” Senator Demokrat Chuck Schumer, yang mempelopori tuntutan, mengatakan sebelum pemungutan suara dimulai.

Beberapa jam kemudian, DPR AS menentang keputusan presiden, 348 banding 77, yakni hanya 18 orang dari Partai Republik dan 59 dari partai Demokrat yang tidak mengesampingkan veto.

Setelah suara Kongres, RUU itu akan menjadi hukum terlepas dari sikap Obama. (Baca juga: Analis: Arab Saudi, Amerika, Israel Gunakan Serangan 9/11 untuk Menipu Dunia)

“Kita tidak bisa lagi membiarkan orang-orang yang melukai dan membunuh orang Amerika bersembunyi di balik celah hukum untuk mengkebiri keadilan bagi para korban teror,” kata Ketua Komite Kehakiman DPR Bob Goodlatte.

Setelah pemungutan suara Senat, Gedung Putih mengutuk anggota parlemen.

“Saya berani mengatakan bahwa ini adalah hal yang paling memalukan, bahwa Senat Amerika Serikat telah mengambil keputusan yang mungkin sejak tahun 1983 belum pernah dilakukan,” kata juru bicara Gedung Putih Josh Earnest, mengacu pada 95-0 suara yang menimpa mantan Presiden AS Ronald Reagan pada tahun 1983.

Dukungan untuk Jasta berjalan tinggi di antara anggota parlemen AS, yang memilih untuk meloloskan tuntutan dengan mayoritas mutlak pada 9 September.

Undang-undang secara efektif mengakhiri kekebalan negara-negara asing ‘dari tindakan hukum di pengadilan Amerika.

Dalam pesan veto nya, Obama mengatakan bahwa tuntutan telah menimbulkan “keprihatinan serius” di antara beberapa sekutu Amerika.

Rabu lalu, Uni Eropa (UE) meminta Presiden Obama untuk memveto RUU, dan memperingatkan bahwa hal itu akan “menempatkan beban pada hubungan bilateral antara negara-negara Eropa.”

Arab Saudi juga sangat menentang RUU tersebut, dan mengancam akan menjual aset miliknya senilai $ 750 miliar di Amerika jika itu menjadi hukum tetap.

Dari 19 pembajak yang diduga melakukan serangan, 15 memiliki kewarganegaraan Arab Saudi dan bukti yang ada menunjukkan bahwa beberapa dari mereka terkait dengan para pejabat tinggi di kerajaan Arab Saudi.

“Jika orang Saudi tidak melakukan kesalahan, mereka tidak perlu takut terhadap undang-undang ini. Jika mereka bersalah pada peristiwa 9/11, mereka harus bertanggung jawab,” kata Chuck Schumer setelah veto Obama.

Calon presiden AS Donald Trump dan Hillary Clinton mengatakan mereka akan menandatangani RUU menjadi undang-undang. Trump, dari calon Partai Republik, telah mengecam veto sebagai hal yang “memalukan”. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca