arrahmahnews

Rusia Veto Draft Resolusi Perancis Terkait Suriah di DK PBB

Minggu, 09 Oktober 2016,

ARRAHMAHNEWS.COM, NEW YORK – Rusia menggunakan hak vetonya pada hari Sabtu (08/10) untuk melawan rancangan resolusi Perancis terkait Suriah yang diserahkan kepada Dewan Keamanan.

Rusia juga mengajukan rancangan resolusi alternatif untuk menggantikan resolusi Perancis. Rancangan Rusia itu menggunakan perjanjian Rusia-AS sebagai dasar dalam beberapa hal seperti memberikan bantuan, mendesak semua pihak untuk menghentikan kegiatan tempur, dan memisahkan “oposisi moderat” dari Jabhat al-Nusra, selain juga mendukung inisiatif dari Utusan Khusus PBB untuk Suriah Staffan de Mistura yang memberikan kesempatan kepada teroris al-Nusra untuk meninggalkan lingkungan timur Aleppo. Namun, Perancis, Inggris, dan Amerika Serikat memveto rancangan resolusi Rusia ini. (Baca juga: Ancaman Oposisi Untuk “Membunuh Assad” Langgar Resolusi DK PBB)

Utusan Tetap Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin, mengatakan dalam sesi sebelum pemungutan suara rancangan resolusi Perancis bahwa ia menyadari jika kedua draft resolusi tidak akan diadopsi selama sesi ini, dan bahwa Perancis telah pernah membuat inisiatif konstruktif tunggal sejak awal krisis di Suriah melainkan upayanya hanya terbatas untuk propaganda.

Churkin mencatat bahwa Rusia telah menyatakan sebelumnya bahwa negaranya akan menolak rancangan resolusi Perancis itu, dan Rusia belum menemukan alasan apapun untuk meyakinkan pihaknya mengenai kebutuhan untuk menegakkan zona larangan terbang di atas kota Aleppo. (Baca juga: John Kerry Akui Memerangi Pemerintah Suriah Adalah Ilegal)

Ia juga menegaskan kembali mengenai kebutuhan untuk melancarkan kembali proses politik di Suriah yang telah dikhianati pihak “oposisi”, menyuarakan kesiapan Rusia untuk bekerja menuju tercapainya solusi bersama dengan mitra regional dan internasional.

Sejalan dengan Rusia, Venezuela juga menentang rancangan resolusi, sedangkan China dan Angola menolak untuk memilih. (ARN)

Comments
To Top

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca

Eksplorasi konten lain dari Arrahmahnews

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca